Agama dan Pendidikan

Akhiri Masa Jabatan Gubernur, Sarundajang Diusulkan Jadi Dosen

Manado – Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Unsrat akan mengusulkan Ke Kementerian Riset, Tehnologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) RI untuk mengangkat Dr Sinyo Harry menjadi guru besar tidak tetap di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.

Pengangkatan Sarundajang ini sekaligus menjadi pengajar tetap di Fisip Unsrat. Hal itu disampaikan Rektor Unsrat Prof DR Ellen Kumaat, pada rapat senat terbuka dalam rangka dies natalis Fisip Unsrat ke-51 di Graha Bumi Beringin Manado.

Kumaat beralasan selama sepuluh tahun Gubernur Sinyo Sarundajang memimpin daerah nyiur melambai telah banyak mengukir prestasi  baik dibidang keamanan, pendidikan, lingkungan hidup serta berbagai iven internasional.

“Termasuk gagasan beliau poros maritime harus dimulai dari Indonesia Timur,  dan yang terakhir sukses melakukan kerjasama dengan Amerika Serikat dalam pengembangan program informasi data system bumi dan atmosfir dengan laboratorium penelitian system bumi badan oseanografi dan atmosfir nasional di bouder, Colorado AS pada bulan September 2015 ini,” ujar Kumaat.

Oleh karena itu cukup beralasan jika Fisip Unsrat hendak mengusulkan agar Sarundajang mendapat penghargaan guru besar kehormatan.

“Secara politik saya sebagai ketua senat memberikan dukungan sebesar-besarnya terhadap usulan tersebut,” tandas Kumaat.

5 tanggapan untuk “Akhiri Masa Jabatan Gubernur, Sarundajang Diusulkan Jadi Dosen”

  1. Hai Unsratku. Penghargaan kkepada Non Academikus bisanya dalam bentuk DR Honoris Causa seprti misalnya Bung Karno. Di Indonesia, hebat. Penghargaan diberikan dalam bentuk Profesor. Prof Dr sby, Prof Dr. ock dan menyusul nanti Prof.Dr. SHS. Good Achievement or Strange Achievement?. No Problem. Hargailah mereka yang pengabdiannya tanpa henti. Tapi hargai juga mereka yang merasa “cukup lah sudah. Biarkan Genarasi Penerus ..melanjutkan….

  2. Kemampuan Dr. S.H Sarundayang tuk dianugrahi Gelar Professor tentu tidak diragukan. Salut juga, walaupun umur 70 Tahun seorang dosen/Gurubesar sudah harus pensiun, tapi tuk Dr. SHS, masih boleh jadi dosen. The Rule of the games nya Ibu Rektor..yang mana?. Atau “The Gmaes of the rule”?. Kalau Dr. S.H. Sarundayang yang umurnya sudah mau lewat 70 Tahun boleh jadi dosen, mengapa sejumlah Prominent Professor di Unsrat seperti Prof. Waworoentoe,(Mantan Rektor) Professor Daance Sembel, Professor Rudy Tenda, Professor Lucky Sondakh (Mantan Rektor)tidak diusulkan menjadi Professor Emeritus?. Pandangan kritis senat Fisip..tetapi demi menjaga Kehormatan dan Wibawa Akademi yang menjunjung tinggi “Academic Integrity” sebagai An Institute of Intelectual Moral ForceHS, Save Unsrat.

    • Kemampuan Dr. S.H Sarundayang tuk dianugrahi Gelar Professor tentu tidak diragukan. Salut juga, walaupun umur 70 Tahun seorang dosen/Gurubesar sudah harus pensiun, tapi tuk Dr. SHS, masih boleh jadi dosen. The Rule of the games nya Ibu Rektor..yang mana?. Atau “The Gmaes of the rule”?. Kalau Dr. S.H. Sarundayang yang umurnya sudah mau lewat 70 Tahun boleh jadi dosen, mengapa sejumlah Prominent Professor di Unsrat seperti Prof. Waworoentoe,(Mantan Rektor) Professor Daance Sembel, Professor Rudy Tenda, Professor Lucky Sondakh (Mantan Rektor)tidak diusulkan menjadi Professor Emeritus?. Pandangan kritis senat Fisip..tetapi demi menjaga Kehormatan dan Wibawa Akademi yang menjunjung tinggi “Academic Integrity” sebagai An Institute of Intelectual Moral ForceHS, Save Unsrat.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara