Kota Manado

AKD Mengemuka di Paripurna Tutup Buka Masa Sidang

dprd manado paripurna tutup buka masa sidangSidang paripurna tutup buka masa sidang

 

Manado – Lembaga DPRD Kota Manado, Senin (19/1/2015) hari ini resmi menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang tahun 2014 yang dilanjutkan pembukaan masa sidang tahun 2015.

Rapat yang dipimpin langsung ketua dewan Noortje Henny Van Bone didampingi wakil ketua Richard Sualang dan dihadiri para wakil rakyat lainnya.

Menariknya, disela-sela rapat paripurna itu, sejumlah interupsi dikemukakan oleh sejumlah anggota dewan yang terhormat ini dengan tujuan meminta percepatan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Menanggapi usulan Prolegda (Program Legislasi Daerah) pemerintah Kota Manado yang berjumlah 21 Raperda (Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tersebut,” kata Revani Parasan, personil Fraksi Hanura ini.

Sama halnya dituturkan Syarifudin Saafa, legislator asal PKS ini yang meminta adanya agenda yang jelas soal time limit pembentukan AKD termasuk Badan Legislasi yang saat ini sudah berubah nama menjadi Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Banperda).

“Seharusnya jadwal yang disusun harus ada waktunya. Semestinya kita malu, karena sudah terlalu lama AKD belum dibentuk. Masyarakat banyak datang, sulit ditindaklanjuti karena berkaitan AKD belum ada. Jadi saya usulkan, supaya waktu pembentukan AKD sudah ditentukan kapan terbentuknya,” ujar Saafa.

Sementara itu, menjawab pertanyaan dan penegasan sejumlah anggota dewan tersebut, ketua dewan Van Bone menanggapi hal tersebut. “Sesuai agenda yang ditetapkan Banmus (Badan Musyawarah) paling lambat hari Kamis minggu berjalan ini AKD dibentuk. Untuk itu butuh kerjasama dari seluruh fraksi yang ada,” jawab Van Bone. (leriandokambey)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara