• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminalitas

AJI Manado Kecam Aksi Polres Tomohon Jemput Wartawan Akibat Pemberitaan Judi Togel

by Deidy Wuisan
Senin, 31 Oktober 2022
in Hukum dan Kriminalitas, Kota Manado, Kota Tomohon
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 7shares
  • 7shares
Aliansi Jurnalis Independen Manado

Manado, Beritamanado.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado mengecam tindakan polisi yang bertugas di Polres Tomohon, yang melakukan penjemputan terhadap Julius Laatung, wartawan media cetak Manado Pos di rumahnya, Sabtu 29 Oktober 2022 setelah menulis berita terkait maraknya Judi Toto Gelap (Togel) di wilayah hukum Polres Tomohon. Julius dijemput di hadapan istri dan anaknya,

AJI Manado menilai aksi polisi yang bertugas di Polres Tomohon tersebut mencoreng MoU antara Dewan Pers dan Polri yang memiliki lingkup terkait perlindungan kemerdekaan pers.

“AJI Manado mengecam segala tindakan yang mengancam kebebasan pers,” kata Ketua AJI Manado, Fransiskus Marcelino Talokon, Minggu, 30 Oktober 2022.

Dikatakan Fransiskus, aksi polisi yang menjemput wartawan dengan dalil apapun jika berkaitan dengan berita adalah hal yang tak bisa dibenarkan.

BERITA TERKAIT:

AJI Manado Gandeng APH dan Lembaga Negara, Diskusi Implementasi UU Pers dan MoU Dewan Pers

Sebut Tindakan Polres Tomohon Melukai Profesi Jurnalis, Amanda Komaling: Ada Konsekuensi Etik

Apalagi menurut Fransiskus, alih-alih menggunakan hak jawab terkait dengan berita itu, pihak Polres Tomohon malah langsung memanggil wartawan yang menulis berita.

“Kalau karena berita atau karya jurnalistik maka yang dipanggil adalah Pemimpin Redaksi bukan reporternya. Kalau berita itu merugikan polisi, ya gunakan hak jawab sesuai Undang-undang Pers,” kata Fransiskus.

“Jika polisi memanggil wartawan karena yang bersangkutan terlibat judi atau pidana, maka itu di luar Undang-undang Pers,” ujarnya lagi.

Lanjut dikatakan Fransiskus, dalam kerja jurnalistik, wartawan telah dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dan untuk pihak-pihak yang merasa dirugikan atau keberatan terhadap pemberitaan sebuah media, bisa mengajukan hak jawab atau hak koreksi langsung ke redaksi media.

“Pengaduan juga bisa dilakukan ke Dewan Pers, di mana panduannya bisa dilihat di tautan: https://dewanpers.or.id/datapengaduan/prosedur,” kata Fransiskus kembali.

Deidy Wuisan/***

Berita Terpopuler

  • Ke Sitaro, Steven Kandouw Seperti Pulang Kampung
  • RIP Benny Dollo, Mantan Pelatih Timnas Indonesia dan Persma Manado yang Bersinar di Masanya
  • Viral Panah Wayer Bersarang di Badan Gadis 11 Tahun di Langowan, Ini Penampakan Pelakunya
  • KIB Deklarasikan Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024, Begini Penjelasannya
  • Waspada HOAX Pencurian Anak, Kompol Sugeng WS: “Video di Warembungan Itu Penangkapan Curanmor’
  • Laporan Bandara Sam Ratulangi: Tujuh Penerbangan Delay, Tiga Dialihkan
  • Cuaca Ekstrem Kepung Sulut, Olly Dondokambey Minta Masyarakat Tetap Waspada
  • Kasus Panah Wayer Langowan Terungkap, Ini Kronologi Penangkapan Tersangka
  • Ajak Warga Manado Agar Mau Direlokasi, Mensos Tri Rismaharini: Mau Tunggu Berapa Banyak Korban?




Berita Terbaru

  • 2-10 Februari, Warga di Pesisir Likupang Diimbau Waspadai Gelombang Pasang Kamis, 2 Februari 2023
  • Hadapi 2024, Golkar Minut Perkuat Struktur di Tingkat Kecamatan dan Desa Kamis, 2 Februari 2023
  • Program Ketenagakerjaan Maurits Mantiri – Hengky Honandar Diuji Panitia Paritrana Award 2022 Kamis, 2 Februari 2023
  • Dapur Umum Sat Brimob Polda Sulut Produksi 1000 Bungkus Makanan Sehari Kamis, 2 Februari 2023
  • Tanggap Bencana, Klenteng Kwan Kong dan Polresta Manado Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Manado Kamis, 2 Februari 2023
  • Ke Puncak Lose, Steven Kandouw Rasakan Lezatnya Hatarua Pizza Kamis, 2 Februari 2023
  • Pemkab Minahasa Siap Diaudit BPK RI Perwakilan Sulut Kamis, 2 Februari 2023
  • Janji Gerindra Jika Prabowo Subianto Jadi Presiden Kamis, 2 Februari 2023
  • Siapkan Penerbangan Langsung Manado-Jepang, Olly Dondokambey Minta Agen Travel dan Guide Bersiap Kamis, 2 Februari 2023




  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 7shares
Tags: aji manadoPolisi jemput wartawanPolres Tomohon

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2022 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2022 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.