Manado, BeritaManado.com – Ketua Komisi 3 DPR-RI Ahmad Syahroni buka suara soal arah Partai NasDem soal realisasi hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024.
Menurut Politisi NasDem tersebut, partrainya akan ikut apabila PDI Perjuangan mengusulkan hak angket pada masa persidangan 5 Maret 2024 mendapatkan.
“Yang memiliki usulan kan PDIP, jika PDIP lanjut kami ikut. Kami tidak lari kok”, ujar Ahmad Syahroni.
Pernyataan tersebut dikatakan Syahroni dalam kunjungan kerja masa reses Komisi 3 DPR-RI di Kota Manado, Rabu (28/2/2024).
Saat ditanya awak media soal dirinya yang digadang-gadang bakal maju untuk kontestasi Pilgub DKI Jakarta, Syahroni tampak tersenyum sembari mengatakan semuanya tergantung Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
“Nanti kalo saatnya saya maju, pasti saya bilang”, tandas Syahroni.
Deidy Wuisan