Opini

Agar Dapil Pemilu Tidak Dipolitisasi

Artinya jangan sampai nilai pemilih yang satu dengan pemilih yang lain berbeda.

Misalnya harga kursi yang diperoleh masing-masing caleg memiliki perbedaan yang mencolok.

Hal itu akan terjadi jika jumlah pemilih dalam satu dapil berbeda jauh dengan jumlah pemilih di dapil lain.

Prinsip kesatuan wilayah merupakan hal yang tidak bisa dikesampingkan dalam rancangan.

Kesatuan wilayah dapat diperhatikan melalui kondisi geografi ataupun faktor sejarah wilayah.

Kondisi fisik wilayah yang terlalu luas dan memanjang apalagi dibatasi oleh laut, sungai atau gunung harus dihindari karena akan menyulitkan calon anggota DPRD dalam mengkonsolidasi dapil saat kampanye ataupun ketika hendak menampung aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya ketika terpilih menjadi anggota DPRD.

Faktor sejarah wilayah sangat penting untuk dijadikan dasar dalam pembentukan dapil.

Wilayah pemerintahan pada awalnya merupakan kelompok adat atau komunitas sosial.

Oleh karena mengalami perkembangan penduduk, wilayah adat berkembang menjadi wilayah pemerintahan.

Mulai dari pemerintahan desa sampai terbentuk menjadi wilayah kecematan.

Wilayah pemerintahan inilah yang digunakan menjadi dapil.

Ada satu wilayah pemerintahan sendiri bisa menjadi dapil, ada penggabungan dua atau lebih wilayah atau satu wilayah pemerintahan dipecah menjadi dua karena faktor geografi atau karena kepadatan penduduk yang menyebabkan melebihi kuota kursi maksimal.

Kondisi ini menjadi tantangan bagi KPU jangan sampai wilayah-wilayah yang dipisah karena kebutuhan pendapilan menyebabkan keutuhan sosial, adat istiadat maupun sejarah wilayah terganggu karena dipecah-pecah atau digabung tapi penggabungan itu tidak mempertimbangkan latar belakang sejarah, etnik ataupun adat istiadat.

Prinsip di atas menjadi standar utama KPUD dalam merumusakan konsep rancangan.

Sebab konsep ini akan menjadi dasar pengambilan keputusan KPU RI dalam penetapan Dapil.

Prinsip ini harus di sosialisasijan ke berbagai pihak terutama parpol maupun para elit.

Sebab apapun rancangan yang akan dibuat KPUD rawan di intervensi oleh parpol.

Berkurangnya jumlah kursi dalam satu dapil karena harus dipindahkan ke dapil lain akibat rasionalisasi maka berpotensi merugikan atau menguntungkan parpol atau elit tertentu.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara