Manado, BeritaManado.com — Pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 sudah di depan mata.
Pesta demokrasi ini pun akan diselenggarakan di 270 daerah yang ada di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota, secara serentak tanggal 9 Desember 2020.
Kini massa dan pasangan calon kepala daerah kian bersolek dan bersiap, namun geliat demokrasi tersebut dinilai tidak hanya membawa riuh pesta hingga akhir tahun, namun Covid-19 masih menebar ancaman kematian.
Afrianto Zainal aktifis muda yang juga mantan Menlu di organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sulawesi Utara (UTSU) saat diwawancarai BeritaManado.com mengatakan, di tengah duka bangsa memerangi pandemi Covid-19, sangat disayangkan jika pesta demokrasi dalam Pilkada harus ternodai dengan politik uang (money politic).
“Besar kemungkinan praktik politik uang berpotensi meningkat pada Pilkada 2020 karena digelar di tengah pandemi Covid-19. Apalagi, kepala daerah yang akan maju kembali dalam pilkada rawan menyalahgunakan kewenangan,” ujar Afrianto Zainal, yang juga dikenal dengan Senator Milenial, Senin (2/11/2020).
Menurut Afrianto, modus politik uang itupun dapat beragam bentuk, bisa berupa pembagian uang, pembagian sembako, dan pembagian voucher.
“Bahkan dalam kondisi Covid-19, modus politik uang juga bisa saja dalam bentuk pemberian bantuan alat kesehatan, alat pelindung diri (APD), maupun bantuan sosial (bansos),” ucap Rian sapaan akrabnya.
Sejatinya, lanjut Rian, berbagai peraturan perundang-undangan telah melarang praktik haram tersebut, salah satunya dengan bekal Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota, khususnya pasal 187A.
Setidaknya melalui regulasi itu menutup ruang bagi pasangan calon hingga para
pemilih untuk tidak terlibat dalam haramnya praktik politik uang.
Riang mengajak para paslon untuk bertarung dalam Pilkada dengan menampilkan visi dan misi.
“Sebab saya yakin, bahwa money politik akan berpotensi cikal bakal korupsi. Karena itu Pilkada serentak 2020 harusnya diawali dengan baik, tanpa tercoreng perilaku yang kurang baik, sebab bila praktik politik uang masih berlangsung maka akhirnya bisa muncul sistem korupsi. Jangan sampai proses pergantian kekuasaan di daerah dengan cara yang terhormat justru mencetak koruptor,” ungkap Rian.
“Saya juga sepakat selain kesadaran diri kita, peran partai-partai politiklah yang memiliki pengaruh besar dalam menerapkan politik yang bersih. Bukan hanya tugas penyelenggara dalam mewujudkan Pilkada yang demokratis, masyarakat, partai politik dan peserta pemilu mempunyai andil yang sama. Mari sukseskan Pilkada serentak 9 Desember 2020, Awasi, cegah dan tindak money politik karena akan memproduksi prilaku korupsi,” pungkas Afrianto Zainal.
(Hardinan Sangkoy)