Berita Utama

Ada Ruangan Khusus Perokok di Kantor Deprov

Ruangan perokok di lantai dua berdekatan dengan ruangan-ruangan komisi (foto beritamanado)
Ruangan perokok di lantai dua berdekatan dengan ruangan-ruangan komisi (foto beritamanado)

Manado – Mengakomodasi staff dan anggota DPRD perokok, sekretariat DPRD membangun dua ruangan khusus perokok. Dua ruangan yang dilengkapi exhause tersebut terletak di lantai satu dan lantai dua kantor DPRD.

Menurut sekretaris DPRD John Palandung, pembangunan dua ruangan khusus perokok menindaklanjuti peraturan tata-tertib DPRD, bahwa dilarang merokok di ruangan rapat serta ruangan-ruangan ber-AC.

Dilengkapi sofa serta pendingin udara dan exhause (foto beritamanado)
Dilengkapi sofa serta pendingin udara dan exhause (foto beritamanado)

“Khan sesuai tata-tertib ada larangan merokok di ruangan-ruangan tertentu. Nah, tentunya kami harus menyiapkan ruangan-ruangan khusus untuk perokok,” tutur Palandung kepada beritamanado, Rabu (14/05/14) sore.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Paul Tirayoh mengingatkan anggota DPRD perokok tidak lagi merokok di sembarangan tempat. “Sudah ada ruangan khusus perokok, jadi jangan lagi merokok di ruangan komisi dan ruangan rapat,” tutur Tirayoh. (jerrypalohoon)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara