Amurang, BeritaManado — Adanya sejumlah permasalahan dana desa (Dandes) yang bersentuhan dengan masalah hukum, sampai saat ini ternyata belum ada laporannya sampai ke satuan tugas (satgas) Dandes.
Pernyataan tersebut diungkapkan mantan pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto yang merupakan pimpinan Satgas Dandes, beberapa waktu lalu saat berkunjung ke Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)
Kepada BeritaManado.com, pimpinan satgas Dandes, Bibit Rianto yang dilantik Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menantang apabila ada permasalahan Dandes untuk dilaporkan.
“Mana laporkan pada kita, lapor ke satgas Dandes. Ini nomornya 15001500040,” tukas Bibit Rianto.
Ketika ditanya, apakah sudah ada laporan penyalahgunaan Dandes di Kabupaten Minsel yang dilaporkan ke satgas Dandes, Bibit Rianto mengaku belum pernah menerima.
“Kalau ada laporan yang kita terima tidak lengkap akan kita minta lengkapi. Dan yang rawan akan kita datangi,” tambah Bibit Rianto.
(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado — Adanya sejumlah permasalahan dana desa (Dandes) yang bersentuhan dengan masalah hukum, sampai saat ini ternyata belum ada laporannya sampai ke satuan tugas (satgas) Dandes.
Pernyataan tersebut diungkapkan mantan pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto yang merupakan pimpinan Satgas Dandes, beberapa waktu lalu saat berkunjung ke Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)
Kepada BeritaManado.com, pimpinan satgas Dandes, Bibit Rianto yang dilantik Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menantang apabila ada permasalahan Dandes untuk dilaporkan.
“Mana laporkan pada kita, lapor ke satgas Dandes. Ini nomornya 15001500040,” tukas Bibit Rianto.
Ketika ditanya, apakah sudah ada laporan penyalahgunaan Dandes di Kabupaten Minsel yang dilaporkan ke satgas Dandes, Bibit Rianto mengaku belum pernah menerima.
“Kalau ada laporan yang kita terima tidak lengkap akan kita minta lengkapi. Dan yang rawan akan kita datangi,” tambah Bibit Rianto.
(TamuraWatung)