Manado, BeritaManado.com — Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sulut merupakan salah satu agenda penting yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai fungsi pengawasan bersama pihak Eksekutif guna berlangsungnya sistem pemerintahan suatu daerah.
Namun apa jadinya jika agenda RDP yang sering digelar DPRD malah diacuhkan pihak eksekutif, seperti yang terjadi di RDP DPRD Sulut bersama Dinas Perkebunan Daerah Sulut, Senin (09/03/2020) siang tadi.
Lantas, hal tersebut membuat Komisi II DPRD Sulut di bawah pimpinan Ketua Komisi Cindy Wurangian kesal.
Sebab, diakui Cindy Wurangian, pihak Disbunda Sulut tidak memberikan keterangn soal ketidakhadiran.
“Sudah kami undang dan tidak datang bahkan tanpa pemberitahuan, padahal rapat ini penting untuk menindaklanjuti surat Gubernur Sulut ke Kementrian untuk memperlancar perdagangan barang perkebunan dan pertanian,” ungkap Cindy Wurangian.
Lebih lanjut dijelaskan Wurangian, sikap yang ditunjukkan Kepala Dinas bukti ketidakseriusan dalam memperjuangkan masalah daerah.
“Dimana keseriusan dinas mempersiapkan sulut agar supaya Sulut bisa siap ketika arus perdagangan sudah dibuka? Jelas kami kecewa dengan sikap Disbunda Sulut,” tutup srikandi Partai Golkar ini.
(AnggawiryaMega)