Manado, BeritaManado.com — Sebuah pesta nikah di Kota Manado berujung perkelahian.
Tim Resmob dan Tim Opsnal Polresta Manado dipimpin Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara terpaksa menangkap pelaku berinisial J (41) warga kelurahan Malendeng Lingkungan VIII Kecamatan Pall 2 usai menganiaya korban bernama Andrew Mikha Songigilan (21) warga Kelurahan Malendeng Lingkungan IV Kecamatan Pall 2 pada pesta nikah, Minggu (8/5/2022) malam.
“Kami baru sampai diacara nikah teman, namun korban melihat kami dengan tatapan sinis. Kemudian pada saat gilirannya untuk minum, dia (korban) langsung berdiri menantang untuk duel,“ ujar pelaku kepada BeritaManado.
Merasa tidak senang dengan kelakuan korban, pelaku kemudian memanggil rekannya berinisial F (25) untuk sama-sama menganiaya korban.
“Saya pukul di bagian pipi kiri sebanyak dua kali. Kemudian saya rencana mau ambil kursi di sekitar, tapi korban langsung lari,” tambah pelaku.
Usai menganiaya korban, pelaku langsung lari bahkan buron selama dua Minggu.
Tim Satreskrim Polresta Manado akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Paal 2, Minggu (22/5/2022) dini hari.
“Tim langsung bergerak ke tempat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku, Selanjutnya Tim Opsnal dan Resmob Polresta Manado menyerahkan Pelaku ke Piket Reskrim Unit V Polresta Manado,” tutup Kasi Humas Iptu Sumardi.
(MH Napitupulu)