
Manado, BeritaManado.com — DPRD Provinsi Sulut kembali didatangi oleh masyarakat yang berasal dari Kabupaten Minahasa Utara untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dengan permasalahan status tanah milik warga masyarakat Minahasa Utara.
Koordinator aksi demo Stevanus Takumansang mengungkapkan, pihaknya datang ke Kantor DPRD meminta kepada seluruh anggota DPRD Dapil Minahasa Utara dan Bitung, untuk memperjuangkan hak-hak rakyat.
“Kami terdiri dari masyarakat Desa Pulisan dan Desa Kinunang berjumlah kurang lebih 70 orang,” ungkap Stevanus Senin, (20/3/2023) di depan Kantor DPRD Provinsi Sulut.
Stevanus menegaskan bahwa, DPRD harus mengundang BPN untuk memperjelas tanah hak masyarakat yang menurutnya telah dirampas oleh pihak-pihak tertentu.
“Ingat, tanah kami pada tahun sembilan belas sembilan puluhan, hanya dipinjam oleh oknum mafia tanah tapi anehnya, tanah milik masyarakat muncul kuitansi jual beli padahal tidak pernah ada penjualan tanah milik masyarakat,” ujar Stevanus.
(Erdysep Dirangga)
