AMURANG —Kabupaten Minahasa Selatan, masih ada LSM, Ormas dan OKP kurang jelas alias KJ. Pasalnya, sebagai mitra kerja pemerintah. Harusnya, selalu menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan. Namun demikian, justru banyak tak pernah menyampaikannya.
Hal ini dikatakan Sekretaris Badan Kesbangpol dan Linmas Minsel Drs Albri Semuruk didampingi Kepala Bidang Fasilitasi Hubungan Kelembagaan dan Politik Drs Ventje Prok kepada beritamanado, Senin (31/10) tadi.
‘’Banyak LSM, Ormas dan OKP tidak komitmen dalam membantu mitra kerja. Dalam hal ini, pemerintah Minsel. Sesuai UU No.8 tahun 1985 tentang organisasi pemasyarakatan didukung dengan pelaksanaan Juklak No.18 tahun 1986. Petunjuk Pelaksanaan sebagai mitra kerja pemerintah. Didalamnya, ada pembinaan yang tercantum dalam UU No.5 tahun 1990 tentang pembinaan LSM,’’ kata Semuruk dan Prok.
Kata keduanya, harus pula searah dengan tujuan pada organisasi sebagai mitra kerja pemerintah. Jangan semau mereka, setelah ada kegiatan tak berkoordinasi dengan SKPD ini.
Baik, LSM maupun Ormas dan OKP harus sejalan dengan pembangunan daerah dalam hal ini pemerintah daerah. Hanya saja, Semuruk dan Prok mengaku kalau pihaknya belum bisa membenah dengan dana. Sebab, sudah diusulkan di TAPD dan Banggar tahun 2010 lalu tak juga diterima. Bahkan, APBD 2011 ini pun tak ada realisasi. Termasuk, usulan di APBD 2012 juga belum ada jawaban.
Harusnya, dana tersebut direalisasi. Karena itu, baik LSM,Ormas dan OKP pun dengan seenaknya melakukan berbagai hal. Karena, pemkab Minsel sendiri tak memperhatikannya.
‘’Kalau sampai saat ini, jumlah LSM ada 42 yang terdaftar. Namun, belum tahu siapa yang tak aktif.Begitu pula dengan Ormas ada 32. Dan OKP ada 21 saja. Kami juga masih akan mendata lagi. Hanya saja terbatas soal dana,’’ pungkas Semuruk. (ape)


DI TERTIBKAN SAJA, DIBUBARKAN LSM YANG TIDAK EFEKTIF, BANYAK LSM YANG MENGAMBIL KEUNTUNGAN PRIBADI SAJA TANPA MEMIKIRKAN KEPENTINGAN RAKYAT YANG BISA DAN SUDAH MENDERITA. CONTOHNYA ADA LSM YANG MENGAMBIL KEUNTUNGAN PRIBADI DARI EXPLORASI TAMBANG DI MINSEL KARENA TIDAK MEMPERJUANGKAN HAK PUTRA DAERAH UNTUK BEKERJA DITANAH SENDIRI, TIDAK BISA MELIHAT EFEK DARI HASIL PERTAMBANGAN KARENA SUDAH DI “BUNGKAM”. NAMA LSM HANYA SEBAGAI ALAT UNTUK MENAKUT2I SAJA UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI BUKAN MEMPERJUANGKAN HAK RAKYAT, JADI PERCUMA SAJA LEBIH BAIK BUBARKAN SAJA BIAR RAKYAT YANG BERTINDAK SENDIRI.
UNTUK PEMERINTAH SETEMPAT SEGERA MENINJAU MASALAH SEPERTI INI KARENA BUKAN SEKARANG EFEKNYA TAPI SUATU SAAT AKAN TERBONGKAR DAN MELEDAK SEPERTI BOM WAKTU. JANGAN SAMPAI ADA KORBAN DIKEMUDIAN HARI SUDAH BANYAK CONTOH SEPERTI DI BUYAT dll. YANG KORBAN RAKYAT.