Hukum dan Kriminalitas

60 Preman Rusak 9 Rumah Warga Hinggah Rata Dengan Tanah

60 Preman Rusak 9 Rumah Warga Hinggah Rata Dengan Tanah
Foto BeritaManado
60 Preman Rusak 9 Rumah Warga Hinggah Rata Dengan Tanah
Foto BeritaManado
60 Preman Rusak 9 Rumah Warga Hinggah Rata Dengan Tanah
Foto BeritaManado

Manado – Delapan rumah diatas tanah empat hektar lebih di Kelurahan Buminyiur Ling. V Kecamatan Wanea, Manado rata dengan tanah dirusak sedikitnya 60 orang preman. Masalah ini berawal dari permasalahan sertivikat tanah dipinggiran Ring Road I yang diklaim oleh dua pemilik sertivikat.

Hal tersebut menurut warga sudah melaporkan peristiwa ini beberapa kali tapi tidak mendapat tanggapan dari pihak Kepolisian. Saat ini warga sudah mengadukannya peristiwa ini kepada DPRD.

Menanggapi masalah tersebut Anggota DPRD Provinsi Benny Ramdani bersama-sama dengan warga dilokasi (TKP) langsung menuju Polda Sulut guna melaporkan kasus ini,

Ia mengatakan “yang jelas kita menyesalkan ini, tindakan kejahatan, brutalisme, kriminal, premanisme yang dilakukan tadi malam kurang lebih 60 orang, yang dilaporkan oleh warga adalah mereka melapor ke Polres, mereka melapor ke Polda tetapi tidak ada tindakan apapun bahkan tidak ada aparat Kepolisian dari Polsek setempat yang datang kemudian bertemu langsung dengan masyarakat untuk minta keterangan guna dijadikan bahan mereka, sampai hari ini tidak muncul, sehingah muncul pertanyaan ada apa?.”

Lebih lanjut ia menambahkan “bahkan peristiwa-peristiwa teror, kekerasan yang dilakukan dari pihak yang menguasai surat yang kita curigai palsu itu bukan yang pertama kali, tapi sayangnya kalau masyarakat yang lapor itu tidak ada proses tindak lanjut, tapi kalau dari pihak lawan yang melapor itu langsung diproses oleh pihak Polsek maupun Polres,” ujar Ramdani.

Ramdani mengharapkan “Polisi mengambil sikap untuk membela rakyat jangan pernah Polisi menjadi alat atau mau diperalat oleh pihak-pihak kapitalis, Pengusaha yang merekapun menguasai setivikat dengan hal-hal yang tidak prosedur tidak benar yah, bahkan melawan hukum, kasus ini sedang berproses, masyarakat hari ini sedang memperjuangkan untuk peninjauan kembali atau menggugurkan sertivikat tentu melalui proses pengadilan.”

“Jadi intinya ini kekerasan, ini kriminalitas yang kita sesalkan adalah respon dari aparat yang sangat kurang terhadap laporan masyarakat ini.” Ujar Politisi dari PDIP ini. (jrp)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara