Airmadidi – Sebanyak 53 desa di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) secara serentak menggelar Pemilihan Hukum Tua (Pilhut), Selasa (3/5/2016).
Jumlah ini berkurang 3 desa dari 56 desa yang direncanakan sebelumnya.
Ketiga desa yang menunda Pilhut yaitu Desa Wori, Desa Kema III dan Desa Bahoi, dengan alasan kondisi tidak kondusif.
“Hari ini, panitia Pilhut telah menggelar secara serentak Pilhut di 54 desa. Harapan kami, pesta demokrasi ini bisa berjalan lancar dan masyarakat tetap menjaga keamanan hingga seluruh tahapan Pilhut bisa selesai dengan baik,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Minut, Sammy Rompis.
Pantauan beritamanado.com di lapangan, antusias warga cukup tinggi dalam menggunakan hak pilihnya.
Seperti yang terjadi di Desa Kolongan Tetempangan (Koltem) Kecamatan Kalawat.
Meski hujan deras mengguyur, lokasi tempat pemungutan suara (TPS) terus dipadati pemilih.
Hal ini menuai pujian Wakil DPRD Minut Drs Denny Wowiling MSi.
“Tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih Koltem sangat tinggi. Ini merupakan satu pendidikan politik yang patut dicontohi,” kata Wowiling.(findamuhtar)