Minut, BeritaManado.com – Pemilihan hukum tua yang akan diselenggarakan pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di sejumlah desa ternyata banyak diminati oleh warga.
Tak terkecuali di Desa Kolongan Kecamatan Kalawat.
Informasi yang diterima dari Ketua Panitia Pemilihan Hukum Tua Rekie Pandoy sampai dengan ditutupnya pendaftaran pada Jumat 4 oktober pukul 24.00 warga yang mendaftar berjumlah lima orang.
“Sampai saat ini sudah lima orang yang mendaftar sebagai bakal calon Hukum Tua Desa Kolongan, mereka merupakan putra desa. Nantinya setelah proses pendaftaran, berkas mereka akan diverifikasi selanjutnya akan ditetapkan lewat pleno penetapan calon,” terang Pandoy didampingi Sekretaris Panitia Bonnie Gosal saat ditemui baru-baru ini.
Mereka yang mendaftar sebagai bakal calon hukum tua masing-masing adalah, Albert A Mopeng, Johanis J Wangania, Efendy Moha, Alan Bolang dan Fredriek EO Gimon.
Sementara itu, Pejabat Hukum Tua Desa Kolongan Eske Dendeng mengajak masyarakat Desa Kolongan untuk ikut menyukseskan perhelatan pemilihan hukum tua ini.
“Mari kita sukseskan Pilhut di Desa Kolongan ini, dukung mendukung adalah yang lumrah, tapi janganlah terjadi perpecahan diantara kita. Karena tujuan akhir dari pemilihan ini adalah agar desa kita memiliki pemerintahan definitf demi kelancaran pemerintahan,” tukas Dendeng.
Diketahui sesuai dengan rencana tahapan, pemilihan hukum tua akan digelar secara serentak pada 28 November di 28 desa kemudian pelantikan akan dilaksanakan pada medio Desember 2019 nanti.
Sementara itu untuk penyelenggaraan pilhut Desa Kolongan Kalawat ini diselenggarakan oleh Panitia HUT yang terdiri dari Ketua Rekie Pandoy, Wakil Ketua Deysi Ombuh, Sekretaris Bonnie Gosal, Bendahara Meyti Mamangkey, Anggota Atries Matapulang, Jimmy Anggota Ringkuangan, Anggota Juwita Powa.
(***/Finda Muhtar)