Boroko, BeritaMando.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bolmut mencatat pada tahun 2019 sebanyak 48 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki pendapatan yang baik.
“BUMDes memiliki progres yang cukup baik tersebut tersebar di 6 kecamatan yang ada di Kabupaten Bolmut,” ungkap Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Bolmut Yahya Boutihe kepada BeritaManado.com, Kamis (16/7/2020).
Dikatakannya, BUMDes lainnya sebenarnya berjalan artinya punya unit usaha namun dari segi pendapatan (Omset) masih kurang.
“Banyak faktor yang mempengaruhi BUMDes lainnya hanya berjalan di tempat, salah satunya dari segi kesejahteraan mereka (pengurus), kepengurusannya yang macet, kemudian tidak adanya komunikasi antara Pemdes dan BUMDes, dan banyak pengurus yang sudah keluar,” bebernya
Kata Yahya, semua itu adalah pengaduan yang masuk ke DPMD saat kami melakukan monitoring.
Untuk itu, lanjut Yahya, DPMD akan melakukan pembinaan kembali terhadap BUMdes yang memiliki banyak kelemahan atau masih stagnan.
Salah satunya sementara diproses perubahan Perbub.
“Ada banyak yang akan direvisi dalam Perbub tersebut di antaranya soal kesejahteraan mereka, dimana dalam Perbub sebelumnya itu kesejeteraan mereka diambil dari penyertaan modal, di perubahan ini kesejahteraannya akan di ambil dari laba atau pendapatan,” ujarnya.
Selain itu, Perbub sebelumnya pembagian penyertaan modal hanya 25 persen untuk pengurus, namun pada perubahan Perbub itu sudah dinaikan menjadi 35 persen tetapi itu diatur lagi dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,” ujarnya.
Sementara menurut Kasie Pelayanan Sosial Dasar Pembangunan Ekonomi Desa dan Teknologi Tepat Guna (TTG) Kasmat Papeo kendala lainnya hingga BUMdes masih stagnan kepengurusan yang tidak paham soal regulasi dan ADRT-nya.
“Dikarenakan pas pemilihan pengurus itu terkadang masyarakat hanya menilai dari kejujurannya tapi jiwa wirausaha diabaikan padahal regulasi sudah mengatur itu,” tandasnya.
(Nofriandi Van Gobel)