Amurang – Batas waktu pemasukan pemberkasan bagi honor daerah kategori dua (Honda K2) Minsel tanggal 28 Maret 2014, sayangnya belum ada satupun berkas yang masuk ke BBadan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel hingga senin (10/3).
Hal ini dibenarkan, Kepala BKDD Minsel Roy Tiwa, melalui stafnya Edward Joseph menyatakan hingga kini memang belum ada berkas Honda K2 Minsel yang masuk pada kami.
Disentil kesulitan pemberkasan, dimana harus mencari kepala sekolah maupun kepala SKPD yang telah pensiun, bahkan telah meninggal. Kata Joseph bahwa bisa saja ke wakil kepala sekolah yang menandatanganinya, asalkan honda dan yang bertanda tangan benar-benar pernah bekerja di sekolah atau di instansi tersebut.
“Meski melalui perwakilan yang menandatangani berkas Surat keputusan (SK), bahwa memang benar honda yang bersangkutan pernah mengabdi di sekolah atau instansi tersebut,” kata dia.
Ia menjelaskan, batas waktu pemasukan berkas sudah sesuai petunjuk teknis atau juknis KemenPAN, untuk itu diharapkan Honda K2 yang dinyatakan lulus seleksi segera memasukan kelengkapan pemberkasan. Sebab awal bulan April seluruh berkas honda K2 harus dikirim ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat. (Sanly Lendongan)
Amurang – Batas waktu pemasukan pemberkasan bagi honor daerah kategori dua (Honda K2) Minsel tanggal 28 Maret 2014, sayangnya belum ada satupun berkas yang masuk ke BBadan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel hingga senin (10/3).
Hal ini dibenarkan, Kepala BKDD Minsel Roy Tiwa, melalui stafnya Edward Joseph menyatakan hingga kini memang belum ada berkas Honda K2 Minsel yang masuk pada kami.
Disentil kesulitan pemberkasan, dimana harus mencari kepala sekolah maupun kepala SKPD yang telah pensiun, bahkan telah meninggal. Kata Joseph bahwa bisa saja ke wakil kepala sekolah yang menandatanganinya, asalkan honda dan yang bertanda tangan benar-benar pernah bekerja di sekolah atau di instansi tersebut.
“Meski melalui perwakilan yang menandatangani berkas Surat keputusan (SK), bahwa memang benar honda yang bersangkutan pernah mengabdi di sekolah atau instansi tersebut,” kata dia.
Ia menjelaskan, batas waktu pemasukan berkas sudah sesuai petunjuk teknis atau juknis KemenPAN, untuk itu diharapkan Honda K2 yang dinyatakan lulus seleksi segera memasukan kelengkapan pemberkasan. Sebab awal bulan April seluruh berkas honda K2 harus dikirim ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat. (Sanly Lendongan)