Manado – Ditetapkannya Perda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Provinsi Sulawesi Utara diharapkan pemerintah melalui Badan Kesbangpol, Salpol PP dan Biro Hukum Setdaprov Sulut untuk bersinergi serta menindaklanjuti Perda terutama pelaksanaan sosialisasi ke masyarakat lapisan paling bawah
Hal terserbut dikatakan anggota DPRD Sulut Netty Pantow saat membacakan laporan sinkronisasi Badan Anggaran (Banggar) bersama pimpinan komisi-komisi pada rapat paripurna penetapan Perda perubahan APBD 2014, Rabu (27/8/2014).
Terkait sosialisasi Perda pemerhati sosial Devi Najoan meminta keseriusan pemerintah agar Perda berjalan semestinya. “Penerapan Perda membutuhkan keseriusan tentu diawali dengan sosialisasi,” tukas Najoan Kamis (28/8/2014) tadi. (jerrypalohoon)
