Sangihe, BeritaManado.com — Melalui Dinas Ketenagakerjaan Daerah (Disnakerda) Kabupaten Kepulauan Sangihe, bekerja sama dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), sebanyak 265 pekerja Informal di Sangihe menerima santunan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bertempat di gedung Papanuhung Tampungang Lawo, Kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana SE ME. Selasa, (30/6/2020).
Hal ini merupakan wujud kepedulian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe terhadap para pekerja informal yang terdampak akibat penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Bupati Jabes Gaghana dalam sambutanya mengatakan, ini menjadi tanggung jawab Pemerintah baik secara pribadi maupun keluarga, untuk memberikan kenyamanan dan ketentraman bagi setiap orang dalam melakukan aktivitasnya. Salah satunya adalah bagaimana para pekerja yang bekerja dibidang masing-masing yang mempunyai resiko.
Namun pemerintah mampu memprotect terhadap akibat resiko kerja bahkan kematian sekalipun.
“Dalam konteks ini, Pemerintah merasa perlu untuk melihat Ini adalah sebuah tanggung jawab bersama yang bagaimana kita bangun bersama terhadap hal-hal yang terkait daripada risiko-risiko tadi,” ungkap Gaghana.
Dalam kurun waktu 2 tahun terakhir ini lanjut Bupati, pemerintah melihat bahwa ada ruang dan peluang terhadap teman-teman yang ada di ujung tombak pelayanan, terkait dengan penjaminan terhadap resiko-resiko.
“Karena teman-teman yang menjalankan tugas sebagai sopir angkutan, baik angkutan pedesaan maupun angkutan kota, aktivitas masyarakat itu ada di tangan kalian para pekerja informal,” jelas Gaghana.
Bupati berharap, dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini, menjadikan sebuah solusi untuk menjaga diri para pekerja, menjaga keluarga dan memfasilitasi masa depan keluarga.
“Kalau berbicara hal ini, semua akan menuju dengan yang disebut dengan kematian. Tapi kalau kita mempersiapkan orang disekitar kita dengan masa depan yang baik, tentu ini akan menjadi sebuah hal yang memberikan gambaran bagi kita,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS ketenagakerjaan Provinsi Sulut, Hendra Yanto melalui Video Conference (Vidcon) mengungkapkan permohonan maaf kepada Bupati Sangihe, yang tidak sempat menghadiri langsung kegiatan tersebut.
“Kami meminta maaf kepada Bupati, karena kami tidak bisa hadir langsung ke sana, karena waktunya mepet. Harapan kami tentunya kegiatan hari ini dapat berjalan lancar,” ungkap Yanto.
Disisi lain Yanto berharap, tak hanya pekerja Informal saja yang mendapatkan kartu peserta BPJS Ketenagakerhaan.
Tetapi, para tenaga honorer juga bisa dicarikan solusinya agar mendapatkan kartu peserta ini.
“Selain pekerja informal, mudah-mudahan ada juga yang tenaga honorer dan perangkat desa mendapat kebijakan dari pemerintah, dalam masa yang bisa dikatakan masa sulit ini yaitu pandemi COVID-19,” ujarnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Disnakerda Sangihe Dokta Pangandaheng, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda), M Herry Wolf, Asisten I, Drs Irklis Sombounaung.
(Erick Sahabat)