TOMOHON, beritamando.com – Bantuan sosial beras sejahtera adalah program pemerintah pusat dan bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima. Dengan jumlah 10 kg setiap bulannya tanpa dikenakan harga atau biaya tebus.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA saat launching Bantuan Sosial (Bansos) Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) Kota Tomohon tahun 2019 di GOR Babe Palar, Rabu (25/09). “Pemkot Tomohon mengadopsi kegiatan ini dengan tujuan mengcover masyarakat Tomohon yang belum sempat disentuh oleh pemerintah pusat lewat kebijakan daerah.
Dikatakannya, Program Rastrada merupakan upaya Pemkot Tomohon dalam menetapkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Saat ini untuk Kota Tomohon mendapatkan mulai dengan 220 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan total jumlah beras sebanyak 10 Kg per bulannya selama satu tahun.
“Semoga dengan bantuan beras sejahtera ini dapat meringankan beban kebutuhan pangan terutama beras kepada para masyarakat penerima dan ini adalah salah satu program Pemkot Tomohon untuk berusaha semaksimal mungkin untuk dapat membantu seluruh masyarakat menjadi lebih baik lagi dan sejahtera,” tutur Eman.
Sementara Kepala Dinas Sosial Kota Tomohon dr John Lumopa MKes mengungkapkan tujuan kegiatan ini adalah untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan akses masyarakat kurang mampu dan rentan melalui pemenuhan pangan pokok yang menjadi hak dasarnya.
“Dan para penerima manfaat akan memperoleh bantuan ini secara berkesinambungan selama satu tahun dan pada bulan berikutnya bantuan akan disalurkan pada kelurahan masing-masing selama tahun 2019,” tandas Lumopa.
(ReckyPelealu)