Tomohon, BeritaManado.com — PDI Perjuangan telah memutuskan, Johny Runtuwene, untuk mengisi kekosongan kursi Pimpinan DPRD Kota Tomohon.
Yaitu posisi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, sesuai Surat Keputusan, yang bernomor 2415/In/DPP/xi/2020, tertanggal 9 November 2020, ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jendral Hasto Kristiyanto.
Dalam kesempatan saat kampanye di Woloan, Tomohon Barat, Johny Runtuwene, mengatakan dirinya bersyukur karena apa yang diharapkan rakyat Kota Tomohon menjadi kenyataan.
“Saya sudah terima surat keputusan DPP PDI Perjuangan untuk menjadi Wakil Ketua DPR Tomohon , harapan ini sudah terjadi,” ujarnya
“Pak Wenny selalu sampaikan yang akan jadi itu pak Jonru. Itu bukti,” tambahnya.
Ia kemudian mengajak seluruh masyarakat untuk memenangkan Caroll-Wenny pada 9 Desember 2020.
“Saya ingat waktu 5 tahun lalu, di Woloan saya menang. Kemenangan itu dilakukan Bapak Ibu, maka suara itu berikan untuk CSWL dengan ODSK,” ujarnya.
(Dedy Dagomes)