Amurang – Kepala Badan (Kaban) Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Minahasa Selatan, Ollyvia Lumi SSTP, mengatakan sebagaimana informasi tidak akan ada pelaksanaan Pemilihan hukumtua (Pilhut) pada tahun 2014.
“Tahun 2014, akan ada dua agenda Nasional yang tidak bisa diganggu dengan Pilhut. Jadi tidak akan ada pelaksanaan Pilhut tahun 2014,” ujar Lumi.
Lanjut Lumi, mengatakan kalau pun ada pelaksanaan Pilhut, pasti akan terjadi penundaan pelaksanaan. “Maka kalau ada penundaan, hukum tua yang sudah habis masa waktunya akan diperpanjang. Hanya saja, pihaknya akan menunggu juklak dari pemerintah pusat,” kata Lumi.
Lumi menambahkan, dari sekitar 140-an desa tahun 2013 akan melaksanakan pemilihan hukum tua. Dan sampai dengan Desember 2013 ini tinggal sisa 16 desa yang belum melaksanakannya.
“Jadi, sekali lagi desa-desa yang belum melaksanakan pilhut batas hingga tanggal 19 Desember. Dan sampai dengan tanggal 19 Desember 2013, tinggal 16 desa yang sesuai jadwal harus dilaksanakan, tidak bisa menggelar Pilhut satu minggu sebelum Hari Raya Natal,” tukasnya.(vanly)
