
MANADO – Tahun 2010 Pemerintah Kota (Pemkot) Manado akan memberikan insentif kepada pemimpin umat beragama di Manado masing-masing setiap tahun sebesar Rp 2 Juta. Bantuan Pemkot tersebut akan diberikan bertahap setiap tiga bulan sebesar Rp 500 ribu selama setahun.
Demikian diuraikan Wakil Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Manado, Hi Amir Liputo kepada sejumlah wartawan di Kantor DPRD, Selasa (09/02) sore, usai hearing dengan Pemkot Manado bidang Kesra.
Menurut Liputo bantuan terhadap pemimpin umat beragama ini telah dialokasikan pada dana APBD Manado 2010 dan telah disetujui oleh Pemkot dan DPRD Kota Manado. (JRY)

berarti ini nae. dulu cuma 500 ribu mar ndak samua tahu mo ambe dimana. dengan depe cara bagaimana?
apa urgensinya memberikan dana selama 1 tahun? ada apa diantara 1 tahun itu? apa dana untuk membasmi nyamuk demam berdarah sudah berlebihan?