Ratahan, BeritaManado.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam hal ini Bupati James Sumendap SH, untuk memperjuangkan berbagai sarana dan prasarana khususnya rumah tinggal layak huni bagi masyarakat terus dibuktikannya.
Lihat saja, di tahun 2018 ini sebanyak 200 kepala keluarga (KK) di lima kecamatan yakni Kecamatan Ratahan, Tombatu, Touluaan, Tombatu Utara dan Tombatu Timur, menerima program Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya (BSPS).
“Program ini dalam tahap pekerjaan dan ditargetkan rampung pada tanggal 30 Desember mendatang. Setiap keluarga menerima uang senilai Rp.15 juta dalam bentuk bahan bangunan,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Drs Gotlieb Mamahit, Rabu (5(12/2018).
Lanjut Mamahit menjelaskan, bantuan stimulasi perumahan swadaya adalah fasilitas pemerintah berupa bantuan stimulan untuk pembangunan atau peningkatan kualitas rumah kepada masyarakat berpenghasilan rendah, yaitu masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli rumah, sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah yang layak huni.
“Adanya program perumahan swadaya merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk membantu masyarakat memiliki rumah layak huni secara swadaya,” tukas Mamahit.
PENERIMA PROGRAM BANTUAN STIMULASI PERUMAHAN SWADAYA:
RATAHAN
– Kelurahan Lowu Utara 25 unit
TOMBATU
– Desa Betelen Satu 25 unit
– Desa Tombatu Satu 25 unit
TOULUAAN
– Desa Lobu 25 unit
TOMBATU TIMUR
– Desa Molompar Dua Utara 25 uniy
– Dess Molompar Atas 25 unit
TOMBATU UTARA
– Desa Winorangian 25 unit
– Desa Tombatu Tiga 25 unit
(RulanSandag)
Ratahan, BeritaManado.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam hal ini Bupati James Sumendap SH, untuk memperjuangkan berbagai sarana dan prasarana khususnya rumah tinggal layak huni bagi masyarakat terus dibuktikannya.
Lihat saja, di tahun 2018 ini sebanyak 200 kepala keluarga (KK) di lima kecamatan yakni Kecamatan Ratahan, Tombatu, Touluaan, Tombatu Utara dan Tombatu Timur, menerima program Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya (BSPS).
“Program ini dalam tahap pekerjaan dan ditargetkan rampung pada tanggal 30 Desember mendatang. Setiap keluarga menerima uang senilai Rp.15 juta dalam bentuk bahan bangunan,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Drs Gotlieb Mamahit, Rabu (5(12/2018).
Lanjut Mamahit menjelaskan, bantuan stimulasi perumahan swadaya adalah fasilitas pemerintah berupa bantuan stimulan untuk pembangunan atau peningkatan kualitas rumah kepada masyarakat berpenghasilan rendah, yaitu masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli rumah, sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah yang layak huni.
“Adanya program perumahan swadaya merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk membantu masyarakat memiliki rumah layak huni secara swadaya,” tukas Mamahit.
PENERIMA PROGRAM BANTUAN STIMULASI PERUMAHAN SWADAYA:
RATAHAN
– Kelurahan Lowu Utara 25 unit
TOMBATU
– Desa Betelen Satu 25 unit
– Desa Tombatu Satu 25 unit
TOULUAAN
– Desa Lobu 25 unit
TOMBATU TIMUR
– Desa Molompar Dua Utara 25 uniy
– Dess Molompar Atas 25 unit
TOMBATU UTARA
– Desa Winorangian 25 unit
– Desa Tombatu Tiga 25 unit
(RulanSandag)