Tondano – Sekitar 200 guru di seluruh Kabupaten Minahasa belum bisa mendapatkan sertifikasi. Hal itu disebabkan oleh karena kelengkapan berkas dan persyaratan lainnya belum bisa terpenuhi. Demikian pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Minahasa Jemmy Maramis, Kamis (5/9) kemarin.
Ditambahkan Maramis, persyaratan utama yang belum bisa dipenuhi yaitu jumlah jam mengajar seorang guru dalam satu minggu berjalan. Berdasarkan ketentuan yang berlaku seorang guru biasa yang layak untuk ikut sertifikasi minimal jam mengajarnya dalam sepekan harus mencapai 24 jam.
“Untuk yang sudah memenuhi syarat berkas – berkasnya sedang diproses. Mengenai waktu pencairan dana sertifikasi secepatnya akan dilakukan jika sudah ada petunjuk teknis. Jadi bagi guru – guru yang akan menerimanya mohon bersabar sedikit. Himbauan kami, dengan diterimanya dana sertifikasi diharapkan kinerja guru akan lebih ditingkatkan lagi,” ungkap Maramis. (frangki wullur)
