Manado, BeritaManado.com – Pembentukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di 25 Provinsi di Indonesia telah dilaksanakan.
Dari hasil rekapitulasi pendaftar Calon Anggota Bawaslu Provinsi yang dilakukan Bawaslu RI, didapati jumlah total pendaftar sebanyak 2.815 orang.
Selanjutnya, pada tahapan penelitian administrasi yang meliputi pemeriksaan berkas, keabsahan dan legalitas berkas, tim seleksi di 25 provinsi telah menyaring dan menjaring calon Anggota Bawaslu Provinsi dimana 304 diantaranya tidak memenuhi syarat.
Anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda mengatakan, beberapa syarat yang tidak dipenuhi para pendaftar yaitu minimal jenjang pendidikan sebagai Calon Anggota Bawaslu Provinsi, yaitu syarat minimal jenjang pendidikan sebagai Calon Anggota Bawaslu Provinsi, yaitu berjenjang Pendidikan S1 ketika mendaftar serta minimal usia sebagai Calon Anggota Bawaslu Provinsi, yaitu berusia 35 tahun ketika mendaftar.
“Pada saat melakukan penelitian administrasi terdapat pendaftar yang memenuhi syarat jumlah melebihi 210 orang, maka penilaian berkas administrasi dilanjutkan atas peringkat penilaian berkas administrasi calon anggota Bawaslu Provinsi sesuai dengan pedoman pembentukan anggota Bawaslu,” ujar Malonda, Kamis (14/7/2022) malam.
Berikut Potret Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Bawaslu di 25 Provinsi:
Jenis Kelamin Calon Anggota Bawaslu Provinsi
Penelitian administrasi calon Anggota Bawaslu Provinsi yang dilakukan oleh tim seleksi di 25 Provinsi menyaring dan menjaring calon Anggota Bawaslu
Provinsi dengan jumlah jenis kelamin sebagai berikut:
Jenjang Pendidikan Calon Anggota Bawaslu Provinsi
Penelitian administrasi calon Anggota Bawaslu Provinsi yang dilakukan oleh tim seleksi di 25 Provinsi menyaring dan menjaring calon Anggota Bawaslu Provinsi dengan jumlah jenjang pendidikan Calon Anggota Bawaslu Provinsi sebagai berikut:
Klasifikasi Usia Calon Anggota Bawaslu Provinsi
Penelitian administrasi calon Anggota Bawaslu Provinsi yang dilakukan oleh tim seleksi di 25 Provinsi menyaring dan menjaring calon Anggota Bawaslu Provinsi dengan klasifikasi usia Calon Anggota Bawaslu Provinsi sebagai berikut:
“Dari hasil penelitian administrasi, Calon Anggota Bawaslu Provinsi di 25 Provinsi akan melakukan ujian tes tertulis dan tes psikologi yang dilaksanakan sesuai jadwal,” tutup Herwyn Malonda.
(Finda Muhtar)