Manado, BeritaManado.com — Presiden Joko Widodo kembali membagikan 1 juta sertifikat tanah untuk masyarakat di 31 provinsi dan 201 kabupaten/kota.
Pembagian sertifikat ini dalam rangka Bulan Bakti Agraria dan Tata Ruang yang diadakan setiap tahun.
Khusus di Sulawesi Utara (Sulut) mendapat jatah 2.283 sertifikat dari Joko Widodo, dengan rindian Kota Manado 34 sertifikat, Kota Bitung 1.370 sertifikat dan Minahasa Utara 879 sertifikat.
Jokowi mengatakan, sebelum ada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pemerintah hanya mampu mengeluarkan 500 ribu per tahun.
Program PTSL baru dibuat pada 2017 demi kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat.
Jokowi menyampaikan ada 126 juta bidang tanah yang harus disertifikasi.
Pada 2015, pemerintah baru membuat 46 juta sertifikat tanah.
“Saya sampaikan kepada Pak Menteri Agraria dan Tata Ruang (Sofyan Djalil) saat itu. Kita harus bekerja dengan target. Dan targetnya enggak main-main,” cerita Jokowi.
Jokowi sempat mewanti-wanti Sofyan bekerja maksimal.
“Kalau targetnya enggak tercapai, hati-hati. Kepala kantor di kabupaten/kota juga hati-hati. Saya hanya ngomong hati-hati. Kita bekerja dengan target,” ujarnya.
Sejak 2017 hingga 2020, target pembuatan sertifikat tanah terus meningkat.
Dari 5 juta per tahun menjadi 12 juta sertifikat per tahun.
Sementara 2.283 sertifikat untuk Sulut diserahkan langsung oleh Sekdaprov Sulut Edwin Silangen bersama jajaran Forkopimda kepada masyarakat di Ruang Mapalus Kantor Gubernur.
“Atas nama Pemprov Sulut dan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan juga kepada Kakanwil BPN Sulawesi Utara Luthfie Zakaria serta seluruh jajaran Badan Pertanahan dan kabupaten/kota yang telah bekerja keras menghasilkan sertifikat ini ,” kata Edwin Silangen.
Lanjut Edwin Silangen, pendaftaran tanah sistematis lengkap merupakan program strategis nasional yang dijalankan untuk mengurangi sengketa tanah termasuk Sulut.
(***/Alfrits Semen)