• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Mitra

18 Calon Hukum Tua Incumbent Berpotensi Berurusan Dengan Hukum

by Jenly Wenur
Senin, 16 September 2019
in Mitra, Politik dan Pemerintahan
  • 259shares
Kepala Kejaksaan Negeri Minsel I Wayan Eka Miartha

Ratahan, BeritaManado.com — Kepala Kejaksaan Negeri Minsel I Wayan Eka Miartha mengatakan bahwa para incumbent yang ikut pada pemilihan hukum tua (Pilhut) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) diingatkan untuk membenahi dan menyelesaikan tugasnya, terkait administrasi keuangan selama menjabat.

Ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan masalah hukum dikemudian hari yang bisa menjerat para hukum tua tersebut.

“Jangan pernah menggunakan dana desa untuk membantu saudara dalam proses pemilihan hukum tua,” tandasnya, kala mengahadiri Deklarasi Damai Pilhut Serentak Mitra, belum lama ini.

Dirinya menambahkan bahwa dana desa bukan bagian untuk melanjutkan dan memperlancar para hukum tua dalam pemilihan karena dana desa untuk membangun desa.

BERITA TERKAIT:

Pemkab Minahasa Tenggara Terima LHP terkait Budi Daya, Pengolahan, dan Pemasaran Kelapa

Kejutan Awal Tahun, Pemkab Minahasa Tenggara Rolling Empat Jabatan Eselon Dua

“Ada rambu-rambu hukum yang mengatur dan apabila ada yang menggunakan dana desa untuk kepentingan pencalonan hukum tua maka akan berakibat fatal dan menyebabkan tindak pidana korupsi,” tukasnya.

Sementara itu, menurut Inspektur Mitra David Lalandos, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, ditemukan sejumlah catatan terhadap 18 calon hukum tua incumbent, berkaitan dengan penggunaan dana desa oleh para calon tersebut.

“Ada sejumlah catatan terkait pengelolaan dana desa yang belum ditindaklanjuti oleh oknum calon tersebut, diantaranya belum adanya penyetoran pajak dari kegiatan dana desa, serta selisih lebih penggunaan anggaran (Silpa), padahal semua itu harus dikembalikan ke kas negara,” ungkapnya.

Sementara nama-nama calon tersebut sudah dimasukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) karena terkait proses pencalonan mereka merupakan kewenangan PMD.

Adapun hal ini jika tidak ditindaklanjuti oleh para calon hukum tua incumbent tersebut maka berpotensi berurusan dengan hukum.

(jenly wenur)

Berita Terpopuler

  • ASN E yang Mengaku Istri Intel Polri Kerap Pamer Perhiasan Saat Ngantor di Pemkab Minut
  • Tega, Balita 6 Bulan di Manado Tewas Dianiaya Ayah Kandung Hanya Karena Game Online
  • Pemilu 2024, Minahasa Jadi Enam Daerah Pemilihan
  • Kasus Verifikasi Parpol Berlanjut, 9 Penyelenggara Pemilu Asal Sulut Bakal Diperiksa DKPP
  • Bejat! Oknum Guru di Minsel Lecehkan 16 Siswa, 3 diantaranya Disodomi
  • Pertemuan Raya dan Konas XVI FK-PKB PGI Digelar 4-9 September 2023, Berikut Susunan Lengkap Panitia
  • LSI Denny JA: Tujuh Partai Diprediksi Lolos Ambang Batas Parlemen
  • Pulisan Resort dan Hotel Marriott Segera Diresmikan, Komitmen Olly Dondokambey – Steven Kandouw Bikin Sulut Mendunia
  • Andi Muhammad Taufik Kajati Sulut yang Baru




Berita Terbaru

  • PGI Sayangkan Terjadinya 5 Kasus Diskriminasi dan Pelarangan Beribadah Usai Imbauan Presiden Jokowi Rabu, 8 Februari 2023
  • Yudi Tatipang Sebut Gunung Karangetang Masih Aman Rabu, 8 Februari 2023
  • Kabar Duka, Sekwan DPRD Bitung Rita Sumiok Berpulang Rabu, 8 Februari 2023
  • Sapto Anggoro Minta Media Perlu Kembali pada Visi dan Misi Sebagai Pilar Demokrasi Rabu, 8 Februari 2023
  • Intip 6 Event Menarik di Singapore Periode Januari-Mei 2023 Rabu, 8 Februari 2023
  • ATF 2023 Sukses Digelar, IHSA Apresiasi Kemenparekraf RI Rabu, 8 Februari 2023
  • Tiga Pelaku Tawuran di Pasar Tua Bitung Ditangkap Polisi Rabu, 8 Februari 2023
  • Olly Dondokambey ke Plt Hukum Tua di Minahasa: Bekerja Baik, Masyarakat akan Percaya Rabu, 8 Februari 2023
  • Cindy Wurangian Tegas, Perhatikan Kesejahteraan Guru Rabu, 8 Februari 2023




  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 259shares
Tags: David lalandosI Wayan Eka MiarthaInspektur MitraKajari MinselKejaksaan Negeri Minselpilhut mitra
Please login to join discussion

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2022 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2022 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.