Manado – Kepala Biro Ekonomi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Jane Mendur, SE mengatakan, Pemprov Sulut telah menetapkan tambahan alokasi pagu program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah kabupaten/kota se-Sulut.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan yang ditanda tangani Penjabat Gubernur Sulut Dr Sumarsono, MDM. Penetapan itu berdasar pertimbangan kondisi daerah Sulut sebanyak 161.089 rumah tangga sasaran dan setara 4.832.670 kg beras.
“Setiap Rumah Tangga Sasaran akan menerima tambahan alokasi raskin sebanyak 15 Kg perbulan untuk 2 bulan (Raskin 13 dan 14) dengan harga Rp. 1600/Kg dititik distribusi,” ujar Mendur.
Keputusan ini berlaku sejak 28 september 2015 dan telah dilakukan peluncuran beras miskin (raskin) ke-13 dan 14 bagi masyarakat miskin di Kabupaten/Kota se- Sulut.
Manado – Kepala Biro Ekonomi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Jane Mendur, SE mengatakan, Pemprov Sulut telah menetapkan tambahan alokasi pagu program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah kabupaten/kota se-Sulut.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan yang ditanda tangani Penjabat Gubernur Sulut Dr Sumarsono, MDM. Penetapan itu berdasar pertimbangan kondisi daerah Sulut sebanyak 161.089 rumah tangga sasaran dan setara 4.832.670 kg beras.
“Setiap Rumah Tangga Sasaran akan menerima tambahan alokasi raskin sebanyak 15 Kg perbulan untuk 2 bulan (Raskin 13 dan 14) dengan harga Rp. 1600/Kg dititik distribusi,” ujar Mendur.
Keputusan ini berlaku sejak 28 september 2015 dan telah dilakukan peluncuran beras miskin (raskin) ke-13 dan 14 bagi masyarakat miskin di Kabupaten/Kota se- Sulut.