Kota Bitung

127 Penghuni LP Tewaan Terima Hadiah Kemerdekaan

BITUNG—Dipastikan 127 Nara Pidana (Napi) penghuni  Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Bitung mendapat remisi umum atau pemotongan tahanan. Remisi ini sendiri diberikan dalam rangka hari kemerdekaan 17 Agustus 2011 melalui SK nomor W14-50.PK.01.01.02 tertanggal 16 Juli 2011.

“Dari 127 Napi yang mendapat remisi umum, 122 diantaranya mendapat remisi umum sebagian (RU-1) dan lima Napi lainnya mendapat remisi umum keseluruhan (RU-2) atau langsung bebas,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Bitung, Yusuf Sultan.

Sultan sendiri merincikan, diantara 122 Napi yang mendapat RU-1, ada dua Napi terhitung hingga enam bulan 20 hari, tiga Napi terhitung lima bulan 10 hari dan 10 Napi terhitung lima bulan. Serta 14 Napi terhitung 4 bulan masa tahanan, 15 Napi terhitung tiga bulan masa tahanan, 55 Napi terhitung dua bulan masa tahanan dan 23 Napi terhitung 1 bulan masa tahanan.

“Sedangkan 5 Napi diantaranya, dikatakan Sultan, langsung bebas murni (RU-2) pada 17 Agustus 2011, dengan rincian empat bulan terdiri dari dua Napi, dua bulan ada dua Napi dan satu bulan ada satu Napi,” ujar Sultan.

Lebih lajut Sultan mengatakan, isi tahanan di Lapas Bitung, hingga 15 Agustus 2011, sebanyak 285 tahanan dan Napi. Dengan rincian yaitu anak pria ada 5 Napi, dewasa pria ada 129 Napi sedangkan dewasa wanita ada 7 Napi, dengan total keseluruhan terdapat 141 Napi.

“Sedangkan tahanan anak pria, terdapat 10 tahanan, dewasa pria 124 tahanan, anak wanita sebanyak 2 tahanan dan dewasa wanita 8 tahanan,” katanya.(en)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara