Bitung – Penerapan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA/SMK di Kota Bitung dinilai bakal memicu naiknya angka anak putus sekolah.
Pasalnya, menurut salah satu pemerhati pendidikan, Petrus Rumbayar, dunia pendidikan Kota Bitung belum mampu untuk menerapkan Peraturan Mendikbud Nomor 14 Tahun 2018 itu.
“Kota Bitung belum mampu terapkan zonasi PPDB karena standar pelayanan pendidikan belum merata utamanya tingkat SMA/SMK,” kata Petrus, Selasa (02/07/2019).
Petrus mencontohkan, di Kota Bitung ada lokasi yang tidak ada SMA atau SMK sehingga mau tidak mau harus ke lokasi lain yang notabene melanggar wilayah zonasi.
“Aturan zonasi menyatakan, jarak siswa SD maksimal sampai tiga kilometer, SMP 5-7 kilometer dan SMA-SMK sampai 9-10 kilometer. Lalu bagaimana dengan wilayah Sagerat dan Ranowulu? Akan kemana ratusan siswa tamatan SMP di dua kecamatan itu?,” katanya.
Jika betul-betul berpatokan dengan aturan zonasi, maka kata Petrus, siswa tamatan SMP di dua kecamatan itu dan wilayah lain di Kota Bitung tidak akan bisa melanjutkan pendidikan ke SMA/SMK negeri karena terhalang aturan.
“Ini yang harusnya direspon Dinas Pendidikan Provinsi Sulut karena kewenangan SMA/SMK Negeri dibawah kenada mereka. Sampai hari ini orang tua kebingungan dengan sistim zonasi tingkat SMA/SMK ini,” katanya.
Apa yang disampaikan Petrus tidak ditampik Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Bitung, Julius Ondang.
Menurut Julius, yang menjadi kendala PPDB 2019 adalah tingkat SMA/SMK karena pemerataan infrastruktur belum merata di Kota Bitung seperti yang dikatakan Petrus.
“Harusnya, Dinas Provinsi berkoordinasi bukannya cuma menerka-nerka soal jumlah siswa SMP yang lulus tahun ini hingga langsung mematok kuota penerimaan siswa di tiap SMA/SMK,” kata Julius.
Julius mengaku, dari hari pertama PPDB hingga hari ini, orang tua siswa masih banyak yang datang ke dinas mengeluh terkait zonasi SMA/SMK.
Namun dirinya mengaku hanya bisa menghubungi pihak sekolah karena SMA/SMK sudah wewenang penuh Dinas Provinsi.
“Jalan keluarnya hanya satu agar angka anak putus sekolah di Kota Bitung tidak bertambah tahun ini, yakni penambahan kuota seperti kebijakan yang kami terapkan dalam PPDB tingkat SD dan SMP,” katanya.
(abinenobm)