Berita Utama

Julius Ondang “Lempar Handuk” dan Nyatakan Mundur dari Plt Direktur Perumda Bangun Bitung

Julius Ondang "Lempar Handuk" dan Nyatakan Mundur dari Plt Direktur Perumda Bangun Bitung
Julius saat menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Plt Direktur Utama Perumda Bangun Bitung

Bitung, BeritaManado.com – Plt Direktur Utama Perumda Bangun Bitung, Julius Ondang menyatakan “lempar handuk” dan mundur dari jabatan memimpin salah satu perusahaan daerah Kota Bitung itu.

Pernyataan mundur Julius itu, ditandai dengan surat pengunduran diri yang ditujukan ke Dewan Pengawas Perumda Bantuan Bitung yang ditanda tangani, 19 September 2023.

Berikut isi surat pengunduran diri Julius;

Perihal: Pengunduran diri

Kepada Yth:
Dewan Pengawas Perumda Bangun Bitung
Di-
Tempat

Dengan Hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama: Julius Markus Ondang, S.Pd,.M.Si

Tugas: Pembantu Pelaksanaan Tugas Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Bangun Bitung (Sesuai Surat Keputusan Dewan Pengawas Perumda Bangun Bitung Nomor : 07/DP.PUD.BB/BTG/V/2023 Tanggal 17 Mei 2023)

Terhitung tanggal 1 Oktober 2023 saya mengundurkan diri selaku Pembantu Pelaksanaan Tugas Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Bangun Bitung.

Demikian surat pengunduran ini saya buat dengan benar dan terima kasih untuk kepercayaan yang diberikan kepada saya, Tuhan memberkati.

Bitung, 18 September 2023

Yang membuat pernyataan

Julius Markus Ondang, S.Pd,.M.Si

Tembusan Yth:
1.Wali Kota Bitung selaku KPM.
2 Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Utara
3.General Manejer PT.ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bitung
4.Kepala Cabang BKI Klas Bitung.

Informasi itu dibenarkan Ketua Dewan Pengawas Perumda Bangun Bitung, Hanafi Han. Hanafi mengaku mengaku menerima langsung surat pengunduran diri Julius.

“Surat pengunduran diri Pak Julius diserahkan langsung oleh beliau di Kantor Perumda, pada Selasa 19 September,” kata Hanafi, Kamis (21/9/2023).

Mengacu ke surat itu, Hanafi mengaku tidak tahu persisi apa yang menjadi alasan Julius mengundurkan diri, karena dalam surat tidak disebut apa yang jadi alasan hingga mundur.

“Sudah tentu kami telah menindaklanjuti surat dari beliau dengan meneruskan ke Kuasa Pemegang Modal (KPM) yakni Wali Kota Bitung via bagian Tata Usaha Pimpinan (TUP) Pemerintah Kota Bitung. Suratnya diantar Sekretaris Dewas, Vecky Sangkaeng,” jelasnya.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara