Berita Utama

Youth Center Tanpa IMB, Konsistensi Penegakan Aturan Dipertanyakan

Youth Center Manado - Tanpa IMB

Youth Center Manado – Tanpa IMB?

 

Manado – Personil DPRD Kota Manado, Hengky Kawalo mengisyaratkan bahwa pembangunan gedung Youth Center Manado yang berdiri di lahan 16 persen kawasan Mega Mas bukan sekedar terindikasi kasus korupsi.

Menurutnya, banyak persoalan yang diduga merupakan pelanggaran hukum terkait pembangunan gedung Youth Center diantaranya tidak mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kawalo menjelaskan, salah satu syarat memperoleh IMB yakni lahan tersebut harus bersertifikat. Dan hal itulah menjadi salah penyebab tidak adanya IMB.

“Itu kan lahan 16 persen. Jadi jelas saja tidak ada sertifikat. Syarat memperoleh IMB alas hukumnya adalah sertifikat,” kata Kawalo.

Manariknya, politisi PDI Perjuangan ini menuding pemerintah Kota Manado memberikan contoh yang kurang baik terhadap masyarakat.

“Ini memang contoh buruk yang ditunjukkan pemerintah kota. Dan semestinya sebelum mendirikan bangunan harus mengantongi IMB sebagaimana sosialisasi yang selalu diwajibkan pemerintah bagi masyarakat. Sangat disayangkan kali ini pemerintah sendiri melanggar aturan yang dibuatnya,” tegasnya.

Kawalo pun berharap, pada kedepannya pemerintah menjadi garda terdepan dalam penegakan dan pelaksana aturan yang ada. (leriandokambey)

Baca juga: Kasus Yotuh Center Manado

Komentar ditutup.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara