Youth Center Manado – Tanpa IMB?
Manado – Personil DPRD Kota Manado, Hengky Kawalo mengisyaratkan bahwa pembangunan gedung Youth Center Manado yang berdiri di lahan 16 persen kawasan Mega Mas bukan sekedar terindikasi kasus korupsi.
Menurutnya, banyak persoalan yang diduga merupakan pelanggaran hukum terkait pembangunan gedung Youth Center diantaranya tidak mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kawalo menjelaskan, salah satu syarat memperoleh IMB yakni lahan tersebut harus bersertifikat. Dan hal itulah menjadi salah penyebab tidak adanya IMB.
“Itu kan lahan 16 persen. Jadi jelas saja tidak ada sertifikat. Syarat memperoleh IMB alas hukumnya adalah sertifikat,” kata Kawalo.
Manariknya, politisi PDI Perjuangan ini menuding pemerintah Kota Manado memberikan contoh yang kurang baik terhadap masyarakat.
“Ini memang contoh buruk yang ditunjukkan pemerintah kota. Dan semestinya sebelum mendirikan bangunan harus mengantongi IMB sebagaimana sosialisasi yang selalu diwajibkan pemerintah bagi masyarakat. Sangat disayangkan kali ini pemerintah sendiri melanggar aturan yang dibuatnya,” tegasnya.
Kawalo pun berharap, pada kedepannya pemerintah menjadi garda terdepan dalam penegakan dan pelaksana aturan yang ada. (leriandokambey)
Baca juga: Kasus Yotuh Center Manado
- Polda Ditantang Ungkap Seluruh Tersangka Korupsi Youth Center
- Satu Lagi Ditahan, AMTI Apresiasi Kinerja Polda Sulut
- Castro: Saya Tidak Terlibat Dalam Menggulir Isu Youth Center
- Roman Resmi Berstatus Tahanan Tipikor Polda Sulut
- Terkait Youth Center, Kadis PU Manado Diduga Terlibat?
- Dua Proyek Milik Pemuda Ini Bermasalah
- Turangan: AMTI Tantang Kapolda Sulut Tuntaskan Kasus Korupsi
- Diduga Bermain Mata, AMTI Sebut Kapolda Sulut Inkonsisten
- Youth Center, AMTI: Kapolda Sulut Jangan Asal Janji
- Belum Tuntas, Kasus Youth Center Kembali Mencuat
- Kasus Youth Center, Kadis PU Manado Memilih Diam
- Kapolda Diminta Seriusi Kasus Youth Center
- Youth Center Tempat Pemuda Menyalurkan Energi Positif
Youth Center Manado – Tanpa IMB?
Manado – Personil DPRD Kota Manado, Hengky Kawalo mengisyaratkan bahwa pembangunan gedung Youth Center Manado yang berdiri di lahan 16 persen kawasan Mega Mas bukan sekedar terindikasi kasus korupsi.
Menurutnya, banyak persoalan yang diduga merupakan pelanggaran hukum terkait pembangunan gedung Youth Center diantaranya tidak mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kawalo menjelaskan, salah satu syarat memperoleh IMB yakni lahan tersebut harus bersertifikat. Dan hal itulah menjadi salah penyebab tidak adanya IMB.
“Itu kan lahan 16 persen. Jadi jelas saja tidak ada sertifikat. Syarat memperoleh IMB alas hukumnya adalah sertifikat,” kata Kawalo.
Manariknya, politisi PDI Perjuangan ini menuding pemerintah Kota Manado memberikan contoh yang kurang baik terhadap masyarakat.
“Ini memang contoh buruk yang ditunjukkan pemerintah kota. Dan semestinya sebelum mendirikan bangunan harus mengantongi IMB sebagaimana sosialisasi yang selalu diwajibkan pemerintah bagi masyarakat. Sangat disayangkan kali ini pemerintah sendiri melanggar aturan yang dibuatnya,” tegasnya.
Kawalo pun berharap, pada kedepannya pemerintah menjadi garda terdepan dalam penegakan dan pelaksana aturan yang ada. (leriandokambey)
Baca juga: Kasus Yotuh Center Manado
- Polda Ditantang Ungkap Seluruh Tersangka Korupsi Youth Center
- Satu Lagi Ditahan, AMTI Apresiasi Kinerja Polda Sulut
- Castro: Saya Tidak Terlibat Dalam Menggulir Isu Youth Center
- Roman Resmi Berstatus Tahanan Tipikor Polda Sulut
- Terkait Youth Center, Kadis PU Manado Diduga Terlibat?
- Dua Proyek Milik Pemuda Ini Bermasalah
- Turangan: AMTI Tantang Kapolda Sulut Tuntaskan Kasus Korupsi
- Diduga Bermain Mata, AMTI Sebut Kapolda Sulut Inkonsisten
- Youth Center, AMTI: Kapolda Sulut Jangan Asal Janji
- Belum Tuntas, Kasus Youth Center Kembali Mencuat
- Kasus Youth Center, Kadis PU Manado Memilih Diam
- Kapolda Diminta Seriusi Kasus Youth Center
- Youth Center Tempat Pemuda Menyalurkan Energi Positif