BERITA FOTO – Gedung Youth center yang berdiri diatas lahan 16 persen di Kawasan Mega Mas Manado terlantar. Proyek bernilai kurang lebih 9 miliar rencananya diperuntukkan untuk kegiatan seni budaya dan olah raga.
Sejumlah kejanggalan dalam proses pembangunan gedung Youth Center sudah ditemui pada komite pembangunan, letak bangunan, bentuk bangunan, dan dana yang digunakan.
Kejanggalan tersebut di antaranya, bangunan didirikan bukan di lokasi yang ditunjuk Kemenpora yaitu kawasan Bahu, Kecamatan Malalayang, melainkan di kawasan pusat perbelanjaan Megamas.
Bangunan tersebut didirikan di kawasan yang diperuntukkan bagi hutan kota. Sesuai perjanjian kerja sama antara Pemkot Manado dan PT Megasurya Lestari selaku pengembang Megamas pada 1997 yang diamandemen pada 2009 disebutkan, pada Pasal 9 ayat 5 tertulis maksud pemberian lahan tersebut untuk hutan kota. (*)