Manado — Pemerintah kota Manado makin maksimal dalam menata kota agar jadi lebih indah, salah satunya dengan menegakkan perda kawasan jalur hijau yang kembali dimulai pada Senin lalu.
Kepada BeritaManado.com, Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) kota Manado Xaverius Runtuwene mengatakan, penertiban ini sesuai dengan instruksi Wali Kota Manado Dr Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA sesuai dengan Peraturan Walikota Manado tentang Kawasan Jalur Hijau.
“Sebagai penegak perda, kami tentu harus menjalankan tugas dengan profesional. Penertiban di kawasan jalur hijau mulai dari boulevard ini pun sudah sejak lama dilakukan dan masyarakat sudah tahu soal aturan itu,” ujar Xaverius Runtuwene, Kamis (2/5/2019).
Penertiban dipimpin langsung Xaverius Runtuwene dan tak hanya melibatkan anggota Satpol PP, tapi juga TNI-Polri ini dimulari dari Jalan Pierre Tendean kawasan boulevard hingga ke seluruh kawasan jalur hijau di kota Manado.
Xaverius pun menambahkan, pihaknya meminta masyarakat yang tempat usahanya terkena penertiban untuk memahami bahwa Satpol PP Manado juga hanya melaksanakan tugas.
“Semaksimal mungkin kami melakukan penertiban dengan sikap yang baik, jadi tentu kami pun berharap ada saling pengertian dan kerjasama,” kata Xaverius.
(srisurya)