Minsel, BeritaManado.com – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Wongkar, didampingi Wakil Bupati (Wabup) Petra Yani Rembang, melakukan kerja sama dan penandatanganan kesepahaman Memorendum Of Understanding (MOU) dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) Sulawesi Utara (Sulut), Senin (10/05/2021).
Penandatangan tersebut yang dilakukan langsung Franky Wongkar dan Kepala Kantor KEMENKUMHAM Republik Indonesia Wilayah Sulawesi Utara Lumaksono, merupakan kerja sama dibidang pembentukan produk hukum Daerah Kabupaten Minsel.
Pada kesempatan tersebut Franky Wongkar menyampaikan dalam rangka mewujudkan nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Integritas).
“Menyambut baik dengan kegiatan ini. Doa dan harapan apa yang sudah terjalin hari ini pasti terealisasi,” kata Franky
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor KEMENKUMHAM Wilayah Sulut dihadiri Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Vecky Poli dan para Kepala Divisi serta jajarannya.
(RonaldKalalo)