
Bitung – Pasca meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) murni dari BPK Perwakilan Sulut, Walikota Bitung, Hanny Sondakh langsung menggelar rapat dengan seluruh kepala SKPD. Rapat ini bertujuan untuk mengingatkan para kepala SKPD agar lebih giat, cermat dan teliti dalam bekerja serta melakukan pengelolaan keuangan.
“Pasca predikat opini WTP murni, mengindikasikan bahwa pemeriksaan BPK di tahun yang akan datang tentunya akan lebih spesifik lagi terutama dalam pengelolaan keuangan, khususnya yang ada di tiap SKPD,” kata Sondakh, Senin (16/6/2014).
Ia mengatakan, pemeriksaan BPK berikutnya akan makin berat. Karena sedikit saja kelalaian beresiko pada hilangnya prestasi yang sudah di raih tiga tahun berturut-turut tersebut. “Jadi ini harus segera diantisipasi dari sekarang dengan cara meningkatkan kualitas kinerja, dengan tidak menunda-nunda pekerjaan lagi,” katanya.
Menurut Sondakh kedepan Pemkot akan menerapkan Sistem Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis Kas Menuju Akrual sesuai dengan PP Nomor 71 tahun 2010 tujuannya adalah memaksimalkan pengelolaan keuangan yang tidak hanya berpatokan pada penyusunannya melainkan harus pada penyusunan dan penganggarannya.
Melengkapi apa yang disampaikan Sondakh, Sekretaris Daerah Kota Bitung, Edison Humiang mengatakan, PP Nomor 71 tahun 2010 adalah perubahan atas PP Nomor 25 tahun 2005 dengan tiga lampiran utama yakni Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual, Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Kas Menuju Akrual dan Proses Penyusunan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual. Dimana Pemkot Bitung telah melakukan study banding ke Semarang beberapa waktu yang lalu terkait penerapan ketentuan itu.
“Ketentuan lebih lanjut mengenai penerapan SAP Berbasis Akrual secara bertahap pada Pemerintah Daerah akan diatur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri,” kata Humiang.(*/abinenobm)
