MANADO – Perjalanan para pejabat di daerah ini sudah menjadi sebuah fenomena yang baru. Mungkin sebuah asumsi kalau tidak ke Luar Negeri, tidak afdol bagi seorang pejabat.
Setelah personil Deprov ngelancong ke luar negeri menghiasi pemberitaan di media akhir-akhir ini, ternyata ada juga pejabat di lembaga pendidikan yang ikut-ikutan ngelancong ke luar negeri.
Informasi yang diterima oleh beritamanado melalui salah satu staff dosen di Fakultas Hukum bahwa Rektor Unsrat Prof. DR. Donald Rumokoy, SH MH juga ngelancong bersama rombongannya ke luar negeri.
“Pastinya rektor bersama rombongan, yang berjumlah sekitaran 10 orang saat ini ke luar negeri juga. Tidak tahu pasti negara mana yang menjadi tujuan, tapi informasi yang kami terima tujuan mereka (rombongan Unsrat) ke benua biru yaitu Eropa,” papar sumber terpercaya beritamanado, tadi siang.
Ditambahkan Flora, yang juga staff pengajar di Fakultas Hukum mengatakan, bahwa Rektor bisa saja ke luar negeri asalkan di Unsrat tidak ada masalah.
“Tidak ada yang melarang rektor ke luar negeri tapi kalau sudah berkali kali dalam kurun waktu 6 bulan maka perlu dipertanyakan,” papar Flora yang merupakan Doktor di bidang hukum ini. (gn)
MANADO – Perjalanan para pejabat di daerah ini sudah menjadi sebuah fenomena yang baru. Mungkin sebuah asumsi kalau tidak ke Luar Negeri, tidak afdol bagi seorang pejabat.
Setelah personil Deprov ngelancong ke luar negeri menghiasi pemberitaan di media akhir-akhir ini, ternyata ada juga pejabat di lembaga pendidikan yang ikut-ikutan ngelancong ke luar negeri.
Informasi yang diterima oleh beritamanado melalui salah satu staff dosen di Fakultas Hukum bahwa Rektor Unsrat Prof. DR. Donald Rumokoy, SH MH juga ngelancong bersama rombongannya ke luar negeri.
“Pastinya rektor bersama rombongan, yang berjumlah sekitaran 10 orang saat ini ke luar negeri juga. Tidak tahu pasti negara mana yang menjadi tujuan, tapi informasi yang kami terima tujuan mereka (rombongan Unsrat) ke benua biru yaitu Eropa,” papar sumber terpercaya beritamanado, tadi siang.
Ditambahkan Flora, yang juga staff pengajar di Fakultas Hukum mengatakan, bahwa Rektor bisa saja ke luar negeri asalkan di Unsrat tidak ada masalah.
“Tidak ada yang melarang rektor ke luar negeri tapi kalau sudah berkali kali dalam kurun waktu 6 bulan maka perlu dipertanyakan,” papar Flora yang merupakan Doktor di bidang hukum ini. (gn)