Manado, BeritaManado.com — Kota Manado berada di urutan enam Kabupaten/Kota dengan insiden kasus COVID-19 tertinggi se-Indonesia.
Insiden kasus COVID-19 di ibukota Provinsi Sulut ini berada di angka 169,86 per 100 ribu penduduk.
Jika dilihat berdasarkan Kabupaten/Kota, urutan pertama adalah Jakarta Pusat insiden 227.78 per 100 ribu penduduk.
“Kedua ada Makassar, disusul Surabaya, Jayapura dan di posisi kelima Banjarmasin. Ini per tanggal 28 Juni 2020,” kata Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Dr. Dewi Nur Aisyah dalam Talk show Info Corona, “COVID-19 dalam Angka” yang dilaksanakan di kantor Graha BNPB, Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Dewi Nur Aisyah, turut mempresentasikan lima provinsi dengan laju insiden atau insiden rate kasus COVID-19 tertinggi di Indonesia.
Lagi-lagi, DKI Jakarta menjadi provinsi yang memiliki insiden kasus tertinggi.
Dewi menjelaskan, Insiden rate diperoleh melalui rumus perbandingan angka kasus positif per jumlah penduduk.
Di sini kata Dewi, pemerintah melalui gugus tugas menggunakan rasio 100 ribu penduduk.
Ia mencontohkan, semisal kasus positif daerah A, B dan C sama 50 orang positif, tetapi yang membedakan ialah jumlah penduduk.
Menurut Dewi, jika jumlah positif daerah A dan B sama 50 orang, tetapi penduduk daerah A 200 orang, sedangkan di daerah B jumlah penduduknya 120 orang, maka laju insidensinya lebih tinggi dari daerah B.
“Angka kasus positif mesti dilihat dengan spesimen yang terperiksa. Karena besar area dan jumlah screening yang dilakukan, seharusnya positivity ratenya rendah,” terangnya.
Lanjut Dewi, interpetasi kedua, semakin besar jumlah tes yang dilakukan maka seharusnya positivity ratenya akan semakin rendah.
“Jadi kalau yang diperiksa hanya orang sakit, pasti positifnya lebih tinggi. Dan ketika angka positif semakin turun, itu artinya kita mulai mencoba memeriksa orang-orang yang mungkin nggak punya gejala,” tandasnya.
(Alfrits Semen)