Manado, BeritaManado.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Manado bergerak cepat dalam penanganan kasus COVID-19 yang ada di Kelurahan Ketang Baru.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Manado, drg Sanil Marentek dalam konferensi pers di Kantor Wali Kota Manado, Minggu (7/6/2020).
Sanil mengatakan, Pemerintah Kota Manado sudah berkoordinasi dengan stackholder terkait dalam penanganan kasus positif yang ada di Kelurahan Ketang Baru.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan beberapa stackholder untuk melakukan langkah-langkah antisipastif terkait kasus positif yang sudah terkonfirmasi yang ada di Kelurahan Ketang Baru,” ucap Sanil Marentek.
Dalam konferensi pers itu juga, Marentek menjelaskan langkah-langkah yang telah di lakukan oleh Pemerintah Kota Manado.
“Kami akan segera melakukan Rapid test dan Swab bagi para warga yang melakukan kontak pasien yang sudah terkonfirmasi positif dan sudah meninggal dunia, mereka masuk dalam kategori kontak erat resiko tinggi (KERT). Pihak kami juga nantinya akan mendirikan posko siaga di sana, agar bisa dengan cepat melakukan tindakan-tindakan sesuai protap COVID-19 yang berlaku,” ujar Marentek.
Selain itu, Jubir Gugus Tugas Kota Manado ini mengharapkan kerja sama yang baik dari masyarakat yang ada di sana untuk bisa membantu pemerintah dalam melakukan pemeriksaan.
“Kami harap masyarakat yang ada di sana bisa bekerja sama dengan pemerintah untuk melakukan pemeriksaan, karena ini menyangkut kesehatan kita bersama. Kita kesampingkan dulu ego kita masing-masing demi kesehatan banyak orang,” tutupnya.
Diketahui sebelumnya, kasus terkonfirmasi positif yang ada di Kelurahan Ketang Baru awalnya merupakan pasien berstatus PDP yang dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Pancaran Kasih dan sudah meninggal dunia pada Senin (1/6/2020) lalu.
(DimasKoesnan)