Bitung – Ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) jajaran Pemkot yang baru bekerja sebulan harus menelan kekecewaan.
Pasalnya, beberapa waktu lalu Walikota Bitung, Max Lomban telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 188.45/HKM/SK/135/2016 tentang Perubahan Besaran Honorarium Tenaga Kerja Kontrak yang Diperbantukan di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung tahun 2016.
Alasan pemangkasan gaji THL itu sesuai isi SK tak lain untuk melakukan penghematan seperti yang tertera dalam menimbang huruf a. bahwa guna menyesuaiakn dengan kondisi kemampuan keuangan daerah saat ini, perlu dilakukan perubahan besaran honorarium tenaga kontrak yang diperbantukan di lingkungan Pemerintah Kota Bitung.
Besaran pemangkasan gaji THL sendiri hingga kini belum jelas, mengingat upaya konformasi terhadap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah Pemkot Bitung, Franky Sondakh, Rabu (14/9/2016) belum membuahkan hasil mengingat ia masih berada di Jakarta menghadiri launching Festival Pesona Selat Lembeh (FPSL) di Kementerian Parawisata.
“Pak Kaban belum ada, masih ada di Jakarta menghadiri launching FPSL,” kata salah satu staf.
Dari informasi sendiri, gaji THL yang sebelumnya sebesar Rp2.400.000 akan dipangkas menjadi Rp1.500.000 hingga Rp2 juta. Sehingga dalam waktu dekat Pemkot akan melakukan pembaharuan kontrak dengan ratusan THL mengikuti pemangkasan gaji.(abinenobm)
Bitung – Ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) jajaran Pemkot yang baru bekerja sebulan harus menelan kekecewaan.
Pasalnya, beberapa waktu lalu Walikota Bitung, Max Lomban telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 188.45/HKM/SK/135/2016 tentang Perubahan Besaran Honorarium Tenaga Kerja Kontrak yang Diperbantukan di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung tahun 2016.
Alasan pemangkasan gaji THL itu sesuai isi SK tak lain untuk melakukan penghematan seperti yang tertera dalam menimbang huruf a. bahwa guna menyesuaiakn dengan kondisi kemampuan keuangan daerah saat ini, perlu dilakukan perubahan besaran honorarium tenaga kontrak yang diperbantukan di lingkungan Pemerintah Kota Bitung.
Besaran pemangkasan gaji THL sendiri hingga kini belum jelas, mengingat upaya konformasi terhadap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah Pemkot Bitung, Franky Sondakh, Rabu (14/9/2016) belum membuahkan hasil mengingat ia masih berada di Jakarta menghadiri launching Festival Pesona Selat Lembeh (FPSL) di Kementerian Parawisata.
“Pak Kaban belum ada, masih ada di Jakarta menghadiri launching FPSL,” kata salah satu staf.
Dari informasi sendiri, gaji THL yang sebelumnya sebesar Rp2.400.000 akan dipangkas menjadi Rp1.500.000 hingga Rp2 juta. Sehingga dalam waktu dekat Pemkot akan melakukan pembaharuan kontrak dengan ratusan THL mengikuti pemangkasan gaji.(abinenobm)