Manado – Masih ingat dengan kasus pembunuhan yang terjadi di pantai Malalayang dengan tersangka utamanya Winsy Warouw dengan korbannya Melisa Pandoh. Kejaksaan akhirnya akans segera melimphakan kasus pembunuhan sadis ini ke Pengadilan Negeri (PN) Manado.
Selambat-lambatnya pekan depan kata Kejaksaan Negeri Manado melalui Kasi Pidana Umum, Rommy Johames akan segera dilimpahkan. “Ini segera disidangkan,” ucapnya singkat kepada wartawan, Kamis (26/4).
Pembunuhan sadis ini mereungut nyawa wanita cantik yang berprofesi sebagai PNS di Dinas Pariwisata Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Awalnya pelaku pembunuhan tidak mengajui telah membunuh korban dan sempat berkelit dengan banyak alasan. (ceci/marc)
Manado – Masih ingat dengan kasus pembunuhan yang terjadi di pantai Malalayang dengan tersangka utamanya Winsy Warouw dengan korbannya Melisa Pandoh. Kejaksaan akhirnya akans segera melimphakan kasus pembunuhan sadis ini ke Pengadilan Negeri (PN) Manado.
Selambat-lambatnya pekan depan kata Kejaksaan Negeri Manado melalui Kasi Pidana Umum, Rommy Johames akan segera dilimpahkan. “Ini segera disidangkan,” ucapnya singkat kepada wartawan, Kamis (26/4).
Pembunuhan sadis ini mereungut nyawa wanita cantik yang berprofesi sebagai PNS di Dinas Pariwisata Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Awalnya pelaku pembunuhan tidak mengajui telah membunuh korban dan sempat berkelit dengan banyak alasan. (ceci/marc)