
Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut melalui komisi IV yang membidangi kesejahteraan masyarakat mendesak Polda Sulut agar segera menuntaskan berbagai kasus Trafikking yang terjadi di Bumi Nyiur Melambai.
Demikian penegasan anggota komisi IV, Winda Titah kepada wartawan, Senin (07/06/10) kemarin. “Praktek Trafikking saat ini mulai tumbuh subur di Sulut, kami minta aparat keamanan yakni Polda Sulut memberantas praktek jahanam tersebut, karena amat merugikan kaum wanita kawanua,” desak Winda.
Ketika disinggung, apa yang menjadi langkah kongkrit dari DPRD Sulut sendiri. Titah menegaskan bahwa DPRD juga terus melakukan pemantaun terhadap persoalan ini. (IS)

ibu dewan yth, penyelesaian persoalan traficking ini bukn saja sperti membalik telapak tangan, jangn smua kasus traficking diserahkan kpd aparat, menurut kita..hal yg harus dilakukan pemerintah adl melakukan sosialiasi kpd masyrakat utk menghindari yg namanya perdagangan perempuan ini. slh satu bentuk sosialiasi ini adl lewat penyuluhan di desa-desa dinas terkait harus melakukan sosialisasi kusus traficking. kalau memang di sulut kasus ini meningkat maka perlu dibuat semacam panitia kusus utnku sosialisasi sampai ketingkat desa. bagaimana mungkin dewan terhormat mau tahu soal persoalan yg menjerit di desa rumoong, likupang, poigar, motoling,kembes jika anda dewan terhormat ini tidak tahu bahwa keluarga mereka di kampung sedang dililit persoalan keuangan dan tidak tersedianya lapangan kerja yang memadai??