TOMOHON, beritamanado.com – Ketua DPRD Kota Tomohon menjadi salah satu pemateri dalam diskusi publik perlindungan anak dari tindakan kekerasan dan profesionalisme penanganan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tomohon, Jumat (30/08).
Dalam kesempatan tersebut, Wenur membawakan materi soal peran DPRD Tomohon dalam perlindungan anak dimana menurutnya DPRD sesuai tugas dan fungsinya sudah melaksanakan dengan melakukan pembahasan Ranperda Perlindungan Anak dan memberikan dukungan anggaran dalam kegiatan-kegiatan perlindungan anak di Kota Tomohon.
“Untuk Ranperda Perlindungan Anak sudah sampai pada tahap evaluasi di pemerintah provinsi dimana dalam ranperda ini memuat segala bentuk perlindungan terhadap anak dari berbagai segi termasuk penanganan korban tindak kekerasan serta peran masing-masing stakeholder untuk melaksanakan langkah perlindungan anak,” tutur Wenur.
Dikatakannya, ke depan DPRD Tomohon akan tetap dan terus mendukung Tomohon menjadi Kota Layak Anak sehingga anak-anak sebagai generasi penerus akan mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk kelangsungan hidup, pertumbuhan dan perkembangan secara wajar, baik fisik, mental, maupun sosial.
“Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat dan pemerintah,” tuturnya.
(ReckyPelealu)