Bitung – Wakil Wali (Wawali) Kota Bitung, Maurits Mantiri menghadiri Acara Bimtek UPZ Baznas Kota Bitung, Rabu (19/12/2018).
Kegiatan itu digelar di BPU Kantor Wali kota Bitung yang dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bitung, Audy Pangemanan, Pejabat Sipil TNI dan Polri, pemuka agama dan tokoh masyarakat, Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kota Bitung bersama pengurus dan anggota.
Wawali dalam sambutannya mengatakan, salah satu tujuan pembangunan nasional adalah untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila.
“Yaitu masyarakat yang dalam kehidupannya selaras,serasi dan seimbang antara kehidupan jasmani dan rohani,” katanya.
Wawali mengatakan, Hukum Zakad adalah wajib atas setiap Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu. Zakad termasuk dalam kategori ibadah seperti Shalad, haji dan puasa yang telah diatur secara rinci berdasarkan Alquran dan Sunah.
“Zakad juga merupakan sebuah kegiatan sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan umat manusia di manapun,” katanya.
Dirinya berharap dengan diadakannya Bimtek UPZ Baznas Kota Bitung semakin menempa karakter peserta untuk tetap sabar dan jujur dan tidak merasa hal ini adalah beban yang berat.
“Karena sesungguhnya saudara-saudara sedang melaksanakan tugas yang mulia. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa masih memberikan kesempatan kepada kita semua untuk bekerja dan berkarya lebih baik lagi untuk kepedulian yang nyata atas dasar kemanusiaan, bahkan untuk menjalankan perintah agama serta membangun bangsan dan negara di Kota Bitung tercinta,” katanya.
(*/abinenobm)
Bitung – Wakil Wali (Wawali) Kota Bitung, Maurits Mantiri menghadiri Acara Bimtek UPZ Baznas Kota Bitung, Rabu (19/12/2018).
Kegiatan itu digelar di BPU Kantor Wali kota Bitung yang dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bitung, Audy Pangemanan, Pejabat Sipil TNI dan Polri, pemuka agama dan tokoh masyarakat, Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kota Bitung bersama pengurus dan anggota.
Wawali dalam sambutannya mengatakan, salah satu tujuan pembangunan nasional adalah untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila.
“Yaitu masyarakat yang dalam kehidupannya selaras,serasi dan seimbang antara kehidupan jasmani dan rohani,” katanya.
Wawali mengatakan, Hukum Zakad adalah wajib atas setiap Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu. Zakad termasuk dalam kategori ibadah seperti Shalad, haji dan puasa yang telah diatur secara rinci berdasarkan Alquran dan Sunah.
“Zakad juga merupakan sebuah kegiatan sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan umat manusia di manapun,” katanya.
Dirinya berharap dengan diadakannya Bimtek UPZ Baznas Kota Bitung semakin menempa karakter peserta untuk tetap sabar dan jujur dan tidak merasa hal ini adalah beban yang berat.
“Karena sesungguhnya saudara-saudara sedang melaksanakan tugas yang mulia. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa masih memberikan kesempatan kepada kita semua untuk bekerja dan berkarya lebih baik lagi untuk kepedulian yang nyata atas dasar kemanusiaan, bahkan untuk menjalankan perintah agama serta membangun bangsan dan negara di Kota Bitung tercinta,” katanya.
(*/abinenobm)