Minahasa, BeritaManado.com — Guna mengantisipasi penyebaran wabah Virus Corona (COVID-19), Pemerintah Desa Sea Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa melakukan penyemprotan disinfektan disemua rumah penduduk dan rumah Ibadah, Rabu ( 25/3/2020).
Penyemprotan ini dipimpin oleh Hukum Tua Desa Sea James Royke Sangian didampingi Sekretaris Clief M Sangian dan semua perangkat Desa.
Hukum Tua Desa Sea James Sangian menghimbau masyarakat Sea untuk tetap tinggal dalam rumah.
“Jika tidak ada urusan penting di luar rumah, jangan keluar dulu, kemudian selalu menjaga jarak dgn orang lain.
Himbauan ini bersifat sebuah keharusan demi mencegah penularan virus Corona. Bekerjasamalah dengan pemerintah dalam pencegahan penularan virus Corona ini, diam dirumah,” himbau James Sangian.
Lanjutnya, semua ini dilakukan demi keselamatan masyarakat semua khususnya yang ada di Desa Sea dari bahayanya pandemi virus Corona.
Sementara itu Sekretaris Desa Sea Clief Sangian menambahkan pemerintah Desa Sea sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk selalu waspada dan jangan panik.
“Mulai dari kantor Hukum Tua sampai tempat ibadah dan rumah warga penyemprotan di lakukan,” terang Sekdes Clief Sangian
Penyemprotan yang dipimpin langsung oleh Hukum Tua Desa Sea ini menurut James Sangian bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
“Selain dari kesadaran pemerintah desa Sea untuk mencegah penyebaran Virus Corona, ini juga mengacu pada instruksi dari Gubernur Sulut dan Bupati Minahasa,” ujar Clief.
Pemerintah Desa Sea juga menyediakan vitamin C bagi masyarakat.
“Jagalah kebersihan lingkungan rumah dan sekitar kita, tingkatkan pola hidup sehat, konsumsi makanan dan minuman yang dapat meningkatkan daya tahan (imun) tubuh kita, perbiasakan mencuci tangan tiap hari,” tutupnya.
(***/BennyManoppo)