
Penulis: Mega Anggawirya Zas | DPRD Sulut
Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Amir Liputo mengajak insan pers untuk mengambil peran sebagai pengontrol kinerja pimpinan dan anggota DPRD Sulut melalui pemberitaan yang objektif dan kritis.
Ajakan tersebut disampaikan Amir Liputo saat menghadiri agenda Ngobrol Politik (Ngopi) Bareng yang digelar Forum Wartawan DPRD (FORWARD) Sulut bersama pimpinan dan anggota DPRD Sulut di basemen Gedung DPRD Sulut, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter. Turut hadir Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut Louis Schramm serta anggota DPRD Sulut Amir Liputo, Nick Lomban dan Piere Makisanti bersama sejumlah wartawan pos liputan DPRD Sulut.
Dalam kesempatan itu, Amir Liputo menegaskan wartawan tidak perlu ragu mengkritisi anggota DPRD yang dinilai tidak disiplin, terutama mereka yang kerap mangkir dari rapat maupun agenda kedewanan.
“Teman-teman wartawan jangan segan mengkritisi legislator yang malas hadir dalam rapat maupun agenda-agenda DPRD. Pers memiliki fungsi kontrol agar anggota DPRD menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” ujarnya.
Amir menjelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, anggota DPRD yang tidak menghadiri rapat sebanyak enam kali berturut-turut tanpa alasan yang sah dapat dikenai sanksi, mulai dari teguran kode etik, diproses oleh Badan Kehormatan (BK), hingga berujung pada pemberhentian antarwaktu (PAW).
Meski demikian, menurut Amir, penerapan aturan tersebut masih memiliki sejumlah kelemahan. Namun, ia menilai keberadaan media dapat menjadi faktor pendorong agar anggota DPRD lebih disiplin menjalankan tugasnya.
“Misalnya sudah lima kali tidak hadir, bukan hanya paripurna tetapi juga rapat-rapat biasa. Kalau teman-teman wartawan mengkritisi, mungkin pada rapat keenam dia akan hadir. Dengan begitu, paling tidak fungsi kontrol dari media berjalan dan menjadi pengingat bagi anggota DPRD,” kata legislator tersebut.
Amir berharap sinergi antara DPRD dan insan pers terus terjalin dengan baik, di mana media tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen demi meningkatkan kinerja lembaga legislatif dan pelayanan kepada masyarakat.
