Tomohon – Penyelesaian akan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebagaimana rekomendasi BPK RI terus mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Tomohon. Bahkan lewat Kepala Inspektorat Kota Tomohon Ir Djoike Karouw MSi menegaskan bahwa harus diselesaikan dalam tahun ini.
“Ya, harus diselesaikan dalam tahun ini. Dan sebagai tindaklanjutnya kami telah menggelar sidang yang dilakukan oleh MP-TGR. Ini warning kepada mereka yang belum menyelesaikan. Kami tetap akan mengawal hingga tuntas,” terang Karouw kepada beritamanado.com.
Dijelaskannya, dari total keseluruhan TGR sekitar 300 ratusan juta sampai dengan saat ini pengembaliannya telah mencapai 50 persen. “Pengembaliannya telah mencapai setengah lebih, seperti Dinas Pekerjaan Umum yang sudah menyetor 100 juta dan dari jumlahnya, itu kebanyakan pihak ketiga. Kami juga telah mengadakan action plan dengan BPK sehingga harus selesai tahun ini sebagai upaya tindaklanjut. Optimis tahun ini selesai,” pungkasnya. (ray)
Tomohon – Penyelesaian akan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebagaimana rekomendasi BPK RI terus mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Tomohon. Bahkan lewat Kepala Inspektorat Kota Tomohon Ir Djoike Karouw MSi menegaskan bahwa harus diselesaikan dalam tahun ini.
“Ya, harus diselesaikan dalam tahun ini. Dan sebagai tindaklanjutnya kami telah menggelar sidang yang dilakukan oleh MP-TGR. Ini warning kepada mereka yang belum menyelesaikan. Kami tetap akan mengawal hingga tuntas,” terang Karouw kepada beritamanado.com.
Dijelaskannya, dari total keseluruhan TGR sekitar 300 ratusan juta sampai dengan saat ini pengembaliannya telah mencapai 50 persen. “Pengembaliannya telah mencapai setengah lebih, seperti Dinas Pekerjaan Umum yang sudah menyetor 100 juta dan dari jumlahnya, itu kebanyakan pihak ketiga. Kami juga telah mengadakan action plan dengan BPK sehingga harus selesai tahun ini sebagai upaya tindaklanjut. Optimis tahun ini selesai,” pungkasnya. (ray)