BITUNG — Diperkirakan sekitar 60 kepala keluarga yang menghuni Asrama Polisi Pinokalan menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Akibatnya pihak kelurahan Pinokalan harus menunggak karena ke-60 kepala keluarga tersebut belum juga melunasi kewajiban mereka kepada pemerintah daerah.
“Memang betul capaian PBB yang ada di wilayah kami belum maksimal, karena ada sekitar 60 kepala keluarga yang menghuni Asrama Polisi di Pinokalan belum juga menyetor. Padahal kami sudah beberapa kali melakukan penagihan,” kata Lurah Pinokalan, Alinda Malentang, ketika ditanya soal capaian PBB, Senin (18/7).
Malentang sendiri mengaku tidak dapat berbuat banyak untuk melakukan penagihan PBB, mengingat ke-60 kepala keluarga tersebut adalah anggota kepolisian. Namun pihaknya akan mencoba meminta bantuan kapolsek Bitung Utara untuk melakukan penagihan dengan cara menyerahkan tagihan PBB kepada kapolsek.
“Kami berharap Kapolsek Bitung Utara bisa membantu dalam melakukan penagihan agar realisasi PBB bisa tercapai sebelum jatuh tempo,” ujar Malentang.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota, Max Lomban yang memimpin langsung rapat evaluasi PAD dan PBB tersebut mendukung langkah Malentang yang meminta bantuan Kapolsek. Karena menurut Lomban, Asrama Polisi Pinokalan merupakan wilah hukum Polsek Bitung Barat jadi tidak salah jika dimintai bantuan untuk melakukan penagihan PBB.
“Saya rasa itu adalah langkah tepat dengan cara meminta bantuan kapolsek karena jelas Asrama Polisi Pinokalan masih wilayah hukum Polsek Bitung Utara,” kata Lomban. (en)
BITUNG — Diperkirakan sekitar 60 kepala keluarga yang menghuni Asrama Polisi Pinokalan menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Akibatnya pihak kelurahan Pinokalan harus menunggak karena ke-60 kepala keluarga tersebut belum juga melunasi kewajiban mereka kepada pemerintah daerah.
“Memang betul capaian PBB yang ada di wilayah kami belum maksimal, karena ada sekitar 60 kepala keluarga yang menghuni Asrama Polisi di Pinokalan belum juga menyetor. Padahal kami sudah beberapa kali melakukan penagihan,” kata Lurah Pinokalan, Alinda Malentang, ketika ditanya soal capaian PBB, Senin (18/7).
Malentang sendiri mengaku tidak dapat berbuat banyak untuk melakukan penagihan PBB, mengingat ke-60 kepala keluarga tersebut adalah anggota kepolisian. Namun pihaknya akan mencoba meminta bantuan kapolsek Bitung Utara untuk melakukan penagihan dengan cara menyerahkan tagihan PBB kepada kapolsek.
“Kami berharap Kapolsek Bitung Utara bisa membantu dalam melakukan penagihan agar realisasi PBB bisa tercapai sebelum jatuh tempo,” ujar Malentang.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota, Max Lomban yang memimpin langsung rapat evaluasi PAD dan PBB tersebut mendukung langkah Malentang yang meminta bantuan Kapolsek. Karena menurut Lomban, Asrama Polisi Pinokalan merupakan wilah hukum Polsek Bitung Barat jadi tidak salah jika dimintai bantuan untuk melakukan penagihan PBB.
“Saya rasa itu adalah langkah tepat dengan cara meminta bantuan kapolsek karena jelas Asrama Polisi Pinokalan masih wilayah hukum Polsek Bitung Utara,” kata Lomban. (en)