Minut, BeritaManado.com – Tingkat kesadaran masyarakat Minahasa Utara (Minut) untuk mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) masih rendah.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Minut Susana Katuuk.
“Masyarakat memang tidak pro aktif. Kesadaran mengurus KTP KK sangat kurang. Padahal sudah disosialisasikan, diberitahukan, tapi masyarakat tidak datang (ke Disdukcapil). Padahal surat ke kecamatan itu ditandatangani Sekda (Sekretaris Daerah),” kata Katuuk, Senin (5/3/2018).
Menurut Katuuk, dari 10 kecamatan di Minut, 4 kecamatan diantaranya paling “kumabal” atau tidak mau mendengar untuk mengurus KTP KK yang rendah.
“Kecamatan Airmadidi, Kauditan, Kalawat, dan Dimembe baru sedikit warga yang melakukan perekaman data. Makanya awal bulan ini petugas kami akan turun ke kecamatan melakukan perekaman data,” tutup Katuuk.
(Finda Muhtar)
Minut, BeritaManado.com – Tingkat kesadaran masyarakat Minahasa Utara (Minut) untuk mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) masih rendah.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Minut Susana Katuuk.
“Masyarakat memang tidak pro aktif. Kesadaran mengurus KTP KK sangat kurang. Padahal sudah disosialisasikan, diberitahukan, tapi masyarakat tidak datang (ke Disdukcapil). Padahal surat ke kecamatan itu ditandatangani Sekda (Sekretaris Daerah),” kata Katuuk, Senin (5/3/2018).
Menurut Katuuk, dari 10 kecamatan di Minut, 4 kecamatan diantaranya paling “kumabal” atau tidak mau mendengar untuk mengurus KTP KK yang rendah.
“Kecamatan Airmadidi, Kauditan, Kalawat, dan Dimembe baru sedikit warga yang melakukan perekaman data. Makanya awal bulan ini petugas kami akan turun ke kecamatan melakukan perekaman data,” tutup Katuuk.
(Finda Muhtar)